Mohon tunggu...
Aye Sudarto
Aye Sudarto Mohon Tunggu... Konsultan - Pekerja soaial, Pengajar

Magister Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa depan perlindungan anak Indonesia

2 Januari 2025   07:28 Diperbarui: 2 Januari 2025   07:28 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perlindungan anak adalah salah satu tanggung jawab utama negara dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, tanpa ancaman eksploitasi, kekerasan, atau diskriminasi. Indonesia, sebagai negara dengan populasi anak yang besar, menghadapi berbagai tantangan dalam upaya melindungi hak-hak anak.

Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), sepanjang tahun 2022 tercatat lebih dari 11.000 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuk kekerasan ini mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Angka ini kemungkinan lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat stigma sosial dan kurangnya kesadaran masyarakat.

Eksploitasi Anak Eksploitasi anak dalam bentuk pekerja anak masih menjadi masalah serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 1,2 juta anak Indonesia terlibat dalam pekerja anak, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan informal. Situasi ini seringkali diperburuk oleh kemiskinan yang memaksa anak-anak untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga.

Pernikahan Anak Indonesia termasuk negara dengan tingkat pernikahan anak yang cukup tinggi. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 melaporkan bahwa sekitar 9% perempuan Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Pernikahan anak berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup anak, serta melanggengkan siklus kemiskinan.

Akses Pendidikan yang Belum Merata Walaupun pemerintah telah mengupayakan pendidikan gratis melalui program Wajib Belajar 12 Tahun, masih terdapat kesenjangan akses pendidikan di wilayah terpencil. (Sudaro and Imtihanah 2021) Anak-anak di daerah pedalaman sering kali tidak dapat menikmati fasilitas pendidikan yang memadai, yang berdampak pada rendahnya angka partisipasi sekolah.

Dampak Digitalisasi Di era digital, anak-anak rentan terhadap eksploitasi online, seperti cyberbullying, pornografi, dan perdagangan manusia. Laporan Kominfo menyebutkan bahwa kasus eksploitasi seksual anak secara online meningkat 30% pada tahun 2022.(Aye Sudarto, Muhamad Bisri Mustofa 2022) Ini menunjukkan perlunya pengawasan dan literasi digital yang lebih baik bagi anak-anak.

Upaya Pemerintah dan Stakeholder

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan perlindungan anak, antara lain: 1) Pembentukan Sistem Informasi Perlindungan Anak (SIMPONI): Sistem ini bertujuan untuk memantau dan mencatat laporan kasus kekerasan terhadap anak secara real-time. 2) Undang-Undang Perlindungan Anak: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbarui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014, memberikan dasar hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak anak. 3)  Program Pendidikan Universal: Pemerintah terus mendorong peningkatan akses pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pengembangan infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal. 4) Peningkatan Kesadaran Publik: Melalui kampanye nasional seperti Gerakan Sayang Anak (GESA), pemerintah bekerja sama dengan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak.

Masa Depan Perlindungan Anak di Indonesia

Masa depan perlindungan anak di Indonesia bergantung pada kemampuan negara dan masyarakat untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk memperkuat perlindungan anak di masa depan:

Penguatan Penegakan Hukum Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi anak perlu ditingkatkan. Proses hukum yang cepat dan adil akan memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem perlindungan anak.

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Kemiskinan adalah akar dari banyak masalah perlindungan anak. Program pemberdayaan ekonomi keluarga, seperti pelatihan keterampilan dan akses permodalan bagi orang tua, dapat mengurangi ketergantungan pada pekerja anak.

Peningkatan Literasi Digital Di tengah perkembangan teknologi, literasi digital bagi anak-anak dan orang tua menjadi sangat penting. Pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk menyediakan pelatihan literasi digital dan alat pengamanan online bagi keluarga.

Investasi pada Pendidikan dan Kesehatan Anak Pemerintah perlu terus meningkatkan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah terpencil. Pembangunan sekolah, pelatihan guru, dan penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai akan memberikan dampak jangka panjang bagi anak-anak Indonesia.

Kolaborasi dengan Stakeholder Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan LSM, komunitas, sektor swasta, dan media untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Perlindungan anak di Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga dampak digitalisasi. Namun, dengan kebijakan yang tepat, penegakan hukum yang kuat, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, masa depan perlindungan anak di Indonesia dapat menjadi lebih cerah. Anak-anak adalah aset bangsa; melindungi mereka berarti memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun