Mohon tunggu...
Ayesha dova m
Ayesha dova m Mohon Tunggu... Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kesadaran Kebijakan Legalitas Usaha Mahasiswa UNTAG Surabaya Melaksanakan Sosialisasi Perizinan Berusaha di Desa Bakalan

17 Juli 2024   15:10 Diperbarui: 17 Juli 2024   16:19 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Perangkat Desa Bakalan, Mahasiswa UNTAG Surabaya, dan Dosen Pembimbing Lapangan 

Mojokerto, 17 Juli 2024 -Mahasiswa UNTAG Surabaya melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) di Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membagikan pemahaman terkait dengan Perizinan Berusaha di lingkungan Desa Bakalan dengan memberikan pelatihan serta menayangkan video tata cara pendaftaran Perizinan Berusaha Secara Online.

“ Desa Bakalan ini minim sekali yang mengurus legalitas perizinan berusaha, kami berharap dengan terlaksananya Kuliah Kerja Nyata   ( KKN ) dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait dengan Perizinan Berusaha ” Kata Pak Imron, selaku Sekretaris Desa Bakalan, Senin (20/5/24).

Program kerja tersebut terlaksana dengan memberikan pemahaman terkait komponen yang terdapat pada Perizinan Berusaha, seperti Nomor Induk Berusaha ( NIB ), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI ), Surat Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) serta menayangkan tata cara pendaftaran perizinan berusaha secara online atau mandiri.

Antusiasme Masyarakat Desa Bakalan Beserta Perangkat Desa Menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha
Antusiasme Masyarakat Desa Bakalan Beserta Perangkat Desa Menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha

“ Sangat terbantu sekali karena di Desa Bakalan ini banyak usaha yang belum mempunyai legalitas usaha, namun dengan adanya pelatihan dari mahasiswa UNTAG Surabaya pelaku usaha disini dapat memahami tata cara pendaftaran perizinan berusaha secara online ”. Kata Qodir selaku salah satu Pelaku Usaha Desa Bakalan, Senin (15/7/24).

Dengan adanya pelatihan tersebut dari program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ( KKN ), masyarakat merasa terbantu dalam kepengurusan legalitas perizinan sebagai alat bukti yang sah atas berjalannya usaha mereka serta pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran perizinan berusaha secara mandiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun