Batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, FIFA jatuhi sanksi administrasi kepada PSSI.
Awal mula FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dikarenakan imbas dari penolakan sejumlah pihak terhadap keikutsertaan Israel.
Diketahui bahwa segala persiapan Piala Dunia U-20 yang berlangsung pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023 sudah sangat matang. FIFA pun telah meninjau enam stadion yang rencananya akan menjadi lokasi pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023.
Secara perspektif komunikasi dapat dilihat dari usaha Ketua Umum PSSI yaitu Erick Thohir yang mencoba untuk memberikan paham kepada FIFA atas situasi yang terjadi hingga Erick Thohir harus terbang ke Paris untuk melakukan negosiasi.
Erick Thohir menyatakan bahwa dirinya mendatangi FIFA sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi sekaligus mempresentasikan kepada FIFA blueprint transformasi sepakbola Indonesia.Â
Saat bertemu dengan Gianni Infantino selaku Presiden FIFA, Erick juga menjabarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam merenovasi 22 stadion yang dapat dipakai untuk kegiatan tim nasional dan liga.
Tetapi pada akhirnya, FIFA tetap mencabut status tuan rumah dan hanya memberikan sanksi ringan kepada Indonesia. Sanksi yang diberikan berupa pembekuan dana program FIFA Forward ke PSSI sehingga Indonesia dipastikan tidak bisa memanfaatkan dana tersebut.
"Setelah saya menyampaikan pesan Presiden Jokowi, dan menjelaskan cetak biru sepakbola kita, FIFA hanya memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI. Hal itu akan direview kembali setelah FIFA mempelajari strategi besar pengembangan sepak bola Indonesia.Â
Atas rahmat Allah SWT dan doa dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pecinta sepak bola, Indonesia tidak dikenakan sanksi berat seperti dikucilkan dari sepak bola dunia. Kita hanya diberikan sanksi administratif, sehingga timnas Indonesia masih bisa mencetak prestasi di SEA Games pada akhir bulan ini.