Mohon tunggu...
Ayasifa Nariya Pramesti
Ayasifa Nariya Pramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Film

Fakta Menarik Film "KKN di Desa Penari" di Balik Banyaknya Jumlah Penonton

13 Juli 2022   16:01 Diperbarui: 13 Juli 2022   19:05 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

JAKARTA - Film KKN di Desa Penari merupakan sebuah film horror fenomenal dan menjadi film terlaris kedua di Indonesia setelah film Avengers: Endgame. Setelah ditayangkan serentak pada tanggal 30 April 2022 di bioskop - bioskop Indonesia, film KKN di Desa Penari berhasil mencapai hingga 9 Juta penonton. Hal ini pula yang membuat film KKN di Desa penari berhasil menyalip film Spider-Man: No Way Home sebagai runner-up film terlaris di Indonesia sepanjang masa.

Sebelum dijadikan sebuah film, KKN di Desa Penari merupakan sebuah rangkaian cerita yang diambil dari kisah nyata pengalaman mistis oleh sekelompok mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata atau KKN di sebuah desa terpencil pada tahun 2009. Rangkaian cerita ini kemudian dijadikan thread pada sebuah akun Twitter yakni @SimpleM81378523 alias SimpleMan pada 24 Juni hingga 25 Juli 2019, hingga menjadikan cerita ini viral pada saat itu. Tidak hanya itu, cerita KKN di Desa Penari ini pun telah dijadikan sebuah novel yang diterbitkan oleh penerbit Bukune pada tanggal 16 September 2019.

Dalam cerita KKN di Desa Penari terdapat pelanggaran norma yang dilakukan oleh segelintir peserta dalam KKN tersebut. Hal inilah yang kemudian menyebabkan adanya sanksi mistis hingga kejadian - kejadian horror atas pelanggaran norma yang dilakukannya tersebut. Cerita KKN di Desa penari ini juga menunjukkan bahwa dengan adanya sanksi mistis hingga kejadian - kejadian horror tersebut membuat eksistensi nilai - nilai dan norma sosial di masyakarat tetap terjaga.

Film KKN di Desa Penari sendiri merupakan sebuah film yang pada awalnya akan ditayangkan sejak dua tahun yang lalu atau pada tahun 2020. Namun hal ini terus menerus tertunda yang terjadi karena beberapa sebab dan salah satunya yakni penutupan bioskop di tengah pandemi Covid-19. Film ini pun menampilkan dua versi film dalam satu momen penayangannya. Kedua versi tersebut antara lain versi cut dan juga uncut. Dalam versi uncut, film ini menyertakan adegan dewasa sehingga hanya dapat ditonton oleh usia 17 tahun keatas. Sedangkan dalam versi cut, tidak terdapat adegan dewasa sehingga dapat ditonton oleh semua usia.

Film KKN di Desa Penari juga dibintangi oleh beberapa pemeran utama yakni Tissa Biani sebagai Nur, Achmad Megantara sebagai Bima, Aghniny Haque sebagai Ayu, Adinda Thomas sebagai Widya, Fajar Nugraha sebagai Wahyu, Calvin Jeremy sebagai Anton, dan Aulia Sarah sebagai Badarawuhi. Melalui proses yang panjang hingga dijadikan sebagai sebuah film, namun kisah ini dapat dinikmati tidak hanya filmnya tetapi juga kisahnya di twitter hingga kisahnya yang telah dijadikan dalam bentuk buku novel.

Viralnya kisah hingga film KKN di Desa Penari ini menunjukkan kecenderungan masyarakat Indonesia yang menyukai cerita mistis atau horror. Hal ini membuat tidak hanya film KKN di Desa penari, tetapi juga film - film horror lain memiliki banyak peminat hingga membludaknya jumlah penonton film horror di bioskop seperti film Pengabdi Setan dan juga Suzzana: Bernapas Dalam Kubur. Tidak hanya beragam sensasi yang dirasakan saat menonton, tingginya antusias masyarakat Indonesia terhadap cerita mistis atau horror ini salah satunya disebabkan oleh adanya rasa percaya terhadap hal - hal gaib.

Terlepas dari fakta - fakta menarik tersebut, film KKN di Desa Penari sejatinya memberikan pelajaran bahwa dimana pun kita berada, patut untuk kita menghormati nilai - nilai dan norma sosial yang berlaku. Adanya pelanggaran hingga terjadinya sanksi mistis inilah yang membuat cerita KKN di Desa Penari memiliki moral tersendiri yakni seperti hormat dan sopan santun di masyarakat, menjunjung tinggi tradisi yang ada di tempat tersebut, hingga menjaga dan melaksanakan nilai - nilai dan norma sosial yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun