Puskesmas, atau Pusat Kesehatan Masyarakat, telah lama menjadi ujung tombak dalam sistem kesehatan Indonesia. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama yang dapat diakses oleh Masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia sebanyak 10.374 unit pada 2022. Jumlah tersebut naik 0,80% atau bertambah 82 unit dari tahun sebelumnya yang sebanyak 10.292 unit. puskesmas menjadi garda depan dalam upaya menciptakan masyarakat yang sehat. Namun, di balik pentingnya peran ini, puskesmas masih menghadapi sejumlah tantangan besar, salah satunya adalah masalah antrian panjang yang sering kali menghambat kualitas pelayanan.
Antrian panjang di puskesmas merupakan masalah klasik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sering kali harus menunggu berjam-jam sebelum akhirnya bisa mendapatkan giliran. Hal ini sangat mengganggu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan segera atau bagi mereka yang memiliki jadwal kerja yang padat. Antrian panjang sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain jumlah tenaga medis yang terbatas, proses administrasi yang memakan waktu, serta jumlah pasien yang terus meningkat.
Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, beberapa puskesmas di daerah terpencil bahkan hanya memiliki satu atau dua dokter, Pada tahun 2023 terdapat 11,5% puskesmas dengan status kekurangan dokter, 59,1% puskesmas kelebihan dokter, dan 29,4% puskesmas berstatus cukup memiliki dokter. Selain itu, puskesmas juga sering kali mengalami keterbatasan dalam hal fasilitas medis dan obat-obatan. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan kualitas puskesmas, masalah keterbatasan sumber daya ini tetap menjadi kendala besar dalam memberikan pelayanan yang optimal. Keterbatasan fasilitas ini menyebabkan proses pemeriksaan dan pengobatan yang lebih lama, yang pada akhirnya memperburuk antrian pasien.Salah satu solusi yang dapat membantu mengatasi masalah antrian panjang di puskesmas adalah dengan memperkenalkan teknologi informasi dalam sistem administrasi. Saat ini, banyak puskesmas yang masih menggunakan sistem administrasi manual, seperti pengisian formulir secara tertulis dan pencatatan data pasien di buku besar. Proses ini memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan pencatatan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan.
Dengan mengimplementasikan sistem administrasi berbasis elektronik atau e-health, puskesmas dapat mempercepat proses pendaftaran pasien, verifikasi data, serta pemrosesan resep obat. Sistem ini memungkinkan data pasien tercatat secara digital dan terintegrasi, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan dan mempermudah tindak lanjut pengobatan. Selain itu, penggunaan teknologi ini juga dapat mengurangi antrian pasien di loket pendaftaran dan mempercepat proses administrasi secara keseluruhan.
Keberhasilam implementasi ehealth di Puskesmas Kalirungkut ini bergantung kepada aspek memanfaatkan sumber daya manusia. Selain sumber daya manusia, terdapat pula sumber daya finansial/anggaran dan fasilitasyang menjadi perhitungan penting dalam implementasi e-health di Puskesmas Kalirungkut. ( Setyo Adjie Prabowo, dkk 2020). Penting bagi pemerintah untuk mendukung perluasan penggunaan teknologi ini, terutama di daerah-daerah yang masih menggunakan sistem manual.
Selain perbaikan dalam hal administrasi, peningkatan jumlah tenaga medis juga menjadi langkah penting untuk mengurangi antrian panjang di puskesmas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap puskesmas memiliki jumlah tenaga medis yang memadai sesuai dengan jumlah pasien yang dilayani. Selain itu, distribusi tenaga medis ke daerah-daerah terpencil perlu diperhatikan agar pelayanan di puskesmas tidak terkonsentrasi di kota-kota besar saja.
Selain perbaikan di tingkat puskesmas, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan preventif. Banyak masyarakat yang datang ke puskesmas hanya ketika sudah mengalami gejala penyakit yang cukup parah, padahal puskesmas memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan penyakit. Pemerintah perlu menggencarkan program penyuluhan kesehatan yang melibatkan masyarakat, agar mereka lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan menjaga pola hidup sehat.
Penyuluhan ini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, kegiatan komunitas, dan kampanye kesehatan di tingkat desa. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah pasien yang datang ke puskesmas untuk layanan preventif dapat meningkat, sehingga puskesmas dapat lebih fokus pada pencegahan penyakit daripada hanya mengobati penyakit yang sudah parah.
Antrian panjang di puskesmas adalah masalah yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam administrasi, meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga medis, serta memperbaiki fasilitas puskesmas, kita dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi antrian panjang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kesehatan preventif juga akan membantu meringankan beban puskesmas dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia dapat terus berjalan dengan efektif dan efisien. Dari antrian panjang menuju pelayanan cepat, puskesmas harus terus beradaptasi dan berinovasi untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Serta terus melakukan upaya peningkatan mutu dan keselamatan yg berkelanjutan, sebagai bentuk pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat
REFERENSI
Mustajab, R. (2023) Ada 10.374 puskesmas di Indonesia pada 2022, Data Indonesia: Data Indonesia for Better Decision. Valid, Accurate, Relevant. Available at: https://dataindonesia.id/kesehatan/detail/ada-10292-puskesmas-di-indonesia-pada-2022 (Accessed: 28 December 2024).