Era globalisasi adalah era dimana interaksi sosial begitu mudah diakses, baik dalam negeri ataupun lintas negeri. Kemajuan yang hadir telah memudahkan setiap kalangan untuk menikmati hasil dari perkembangan teknologi, meskipun pada beberapa hal banyak pula hal yang ikut menjadi tantangan bersama hadirnya kemudahan ini.
Mudahnya akses informasi di era saat ini memang begitu bermanfaat, namun tidak sedikit pula hal-hal yang mendatangkan kekhawatiran. Salah satunya adalah maraknya publikasi terhadap ideologi-ideologi asing yang menjadi tantangan untuk diperhatikan, sebab itulah Pancasila hadir sebagai filterisasi.
Pancasila sebagai ideologi bangsa nyatanya tidak hanya berperan sebagai pedoman, melainkan juga sebagai filterisasi untuk masyarakat bangsa. Hal ini berkaitan dengan tujuan Pancasila sendiri sebagai identitas bangsa, yang setiap silanya memiliki cita-cita untuk menjaga keutuhan bangsa. Masing-masing sila menjadi filterisasi bagi masyarakat Indonesia untuk memperhatikan apa yang dikonsumsi di era globalisasi ini.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bertujuan menguatkan sekaligus meyakinkan bahwa identitas bangsa senantiasa lekat dengan keyakinan spiritual, segala macam paham yang menentang spiritualisme adalah tidak dibenarkan. Untuk itu setiap masyarakat wajib untuk menjaga nilai spiritualisme dalam diri masing-masing.
Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Bertujuan mendidik bangsa agar menjadi pribadi yang berkarakter, akhlak dan adab adalah identitas bangsa yang harus dijaga dan diterapkan selalu.Â
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Bertujuan mempersatukan keberagaman bangsa menjadi satu keutuhan yang kokoh tanpa membeda-bedakan. Segala bentuk perpecahan dan rasisme adalah tindakan yang tidak dibenarkan.Â
Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Bertujuan menjaga demokrasi berbangsa agar tidak disalahgunakan. Pemerintah adalah pondasi bagi suatu negara, maka Pancasila sangat berperan untuk menciptakan pondasi negara yang berorientasi pada rakyat.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bertujuan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan, termasuk dengannya HAM. Pada nilai ini Pancasila juga menyampaikan aturan dan hukum agar berlandaskan pada nilai keadilan.
Kelima sila tersebut menjadi filterisasi bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar di era globalisasi. Menjaga kelimanya adalah keharusan bagi setiap masyarakat Indonesia, agar dengannya tercapai cita-cita luhur bangsa. Oleh karena itu, Pancasila sebagai filterisasi bangsa perlu untuk selalu dikaji dan dipahami bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H