Mohon tunggu...
Iin Inaiyah
Iin Inaiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kretivitas, Ketekunan, Kepemimpinan dan Empati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Analisis APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023

5 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 9 Mei 2024   22:27 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Analisis APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah Kota Bukittinggi tahun 2023 mengalami perubahan dua kali, yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023 semula senilai Rp751.259.153.894 lalu pada APBD Perubahan 2023 menjadi Rp733.692.996.334 dengan pengurangan mencapai Rp17.566.157.560.  APBD Perubahan 2023 menunjukkan penurunan pendapatan daerah dibandingkan APBD Murni 2023, ini disebabkan oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp23.340.485.462. Sementara, sumber pendapatan terbesar ialah dari pendapatan transfer yang mencapai Rp596.279.786.855 yang terdiri dari jenis pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp558.512.589.194, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp37.767.197.661.


Pengeluaran daerah Kota Bukittinggi tahun 2023 juga mengalami perubahan dua kali, yaitu pada APBD Murni 2023 semula senilai Rp833.948.428.755 lalu pada APBD Perubahan 2023 menjadi Rp811.015.184.022 dengan pengurangan mencapai  Rp22.933.244.733.  Pengeluaran daerah dikategorikan menjadi empat bagian yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pada APBD Perubahan 2023 menunjukkan penurunan pengeluaran daerah dibandingkan APBD Murni 2023, ini bisa disebabkan oleh penghematan anggaran akibat penurunan pendapatan daerah.  Adapun pengeluaran terbesar ialah dari belanja operasi yang mencapai Rp721.468.847.488 yang terdiri dari jenis belanja pegawai sebesar Rp 331.189.389.684, belanja barang dan jasa sebesar Rp336.417.337.778, belanja subsidi sebesar Rp2.500.000.000, belanja hibah sebesar Rp46.304.120.026, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp5.058.000.000. 


Berdasarkan informasi dan analisa APBD Kota Bukittinggi tahun 2023 diatas, izinkan penulis untuk menyampaikan kritik dan saran untuk pengembangan Kota Bukittinggi kedepannya. Kriktik yang pertama, penulis melihat ketergantungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi pada transfer dana pemerintah pusat, ini tentunya akan berdampak seperti rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional, menghambat pengembangan infrastruktur dan program-program inovatif Pemko, dan tentunya membatasi otonomi daerah (dalam hal ini Bukittinggi) dalam menentukan arah pembangunan. Adapun penulis menawarkan solusi berupa/dengan memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah lain untuk menarik investasi.


Kritik yang kedua, penulis melihat minimnya sumber PAD Kota Bukittinggi yang tentunya berdampak terhadap kurangnya sumber pendanaan untuk pembangunan dan program-program Pemko, membatasi kemampuan Pemko untuk mengatasi masalah-masalah lokal, dan sudah pasti tergantung pada transfer dana pusat yang tidak selalu stabil.  Adapun solusi yang penulis tawarkan ada dua, yang pertama, dengan mengeksplorasi sumber-sumber PAD baru dengan cara memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan, mengembangkan sektor ekonomi kreatif, serta memungut pajak dan retribusi daerah secara optimal. Solusi selanjutnya, Pemko harus meningkatkan daya saing dengan daerah lain, ini bisa dengan mempermudah perizinan usaha, menciptakan iklim investasi yang kondusif, hingga meningkatkan kualitas insfrastruktur dan layanan publik.


Kritik yang terakhir, penulis melihat tingginya pengeluaran pada belanja pegawai yang mencapai Rp 331.189.389.684. Ini tentunya akan membatasi dana untuk program-program lain yang lebih penting seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.  Tingginya belanja pegawai juga tidak menutup kemungkinan memicu inflasi dan membebani masyarakat. Untuk menutupi tingginya belanja pegawai, Pemko mungkin perlu menaikkan pajak/retribusi, sementara hal ini dapat membebani masyarakat terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Tekanan fiskal pada masyarakat dapat menurunkan daya beli dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.  Adapun solusi yang penulis tawarkan, Pemko hendaknya melakukan analisis dan evaluasi terhadap beban kepegawaian dengan mengidentifikasi kebutuhan pegawai yang sebenarnya dan mengkaji efektivitas struktur organisasi. Kemudian Pemko dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kepegawaian dengan cara menerapkan sistem meritokrasi dalam pengelolaan kepegawaian, serta meningkatkan daya saing SDM.


Sudah semestinya Pemko mengembangkan pariwisata berkelanjutan, memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kualitas SDM pariwisata, mempermudah akses permodalan bagi UMKM, meningkatkan akses pasar serta meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM.

Penulis: Iin Inaiyah
Mahasiswi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun