Pada mulanya Freeman (1985) Melacak konsep stakeholder yang diaktifkan sama dengan pihak berkepentingan dari kepustakaan manajemen, umumnya Kabel mengacu pada disiplin manajemen sosiologi organisasi si dan kelompok-kelompok berkepentingan.Â
Konsep awalnya diartikan sebagai kelompok yang tanpa dukungan dari mereka organisasi akan mati. Adapun yang terkategori sebagai stakeholder pada mulanya hanyalah kelompok yang secara langsung berkepentingan dengan organisasi yakni kelompok pokok.Â
Kemudian Rhenald Kasali (1994:63) Mendefinisikan kan stakeholder adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar organisasi dan memiliki pengaruh terhadap keberhasilan perusahaan. Ia juga mengatakan kan bahwa stakeholder berarti setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya untuk perusahaan ataupun kelompok penekan yang mesti diperhitungkan perusahaan.Â
Grunig & Repper (1992:126) Menyatakan bahwa mereka yang terkategori sebagai stakeholder dipengaruhi oleh keputusan yang diambil organisasi keputusan yang diambil orang tersebut dapat mempengaruhi organisasi dengan demikian banyak orang bisa dikategorikan sebagai stakeholder.Â
Freeman (1984;25) Menyatakan stakeholder sebagai "Any individual or group who can affect or affected by the Action, decision, policies, practice or goal of the organization". Dewi pernyataannya tersebut dapat diartikan bahwa maksud dengan adalah setiap individu, kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan-tindakan, keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan, praktek-praktek dan sasaran organisasi.Â
Sedangkan Brody (1988:81) menyebutkan stakeholder sebagai Group of individual who is interests coincide in one or more with the organization which the public relations practitioner is dealing". Pernyataan tersebut dapat diartikan stakeholder adalah kelompok-kelompok atau individu-individu yang kepentingannya bersentuhan dengan kepentingan organisasi.Â
Saya akan mengambil contoh dari perusahaan tempat saya bekerja. saya di sebuah instansi pendidikan sebagai pegawai sekretariat. Tempat saya bekerja adalah pondok pesantren dimana orang yang memiliki kepentingan didalamnya adalah Direktur, eksekutif pondok, karyawan pondok, pegawai sekretariat, dewan guru, Santri dan santriwati, Wali Santri.Â
Namun stakeholder tidak hanya orang-orang tersebut, ada juga guru ekstrakulikuler yang datang hanya di setiap jam eskul, ada depo air mineral yang menyediakan kebutuhan air minum di pondok, ada juga supplier koperasi yang datang seminggu sekali mengisi kebutuhan. Semua yang bersangkutan dengan kinerja pondok saya rasa adalah stakeholder
Sumber bacaan : I Gusti Ngurah Putra, Modul 5 BMP SKOM 4327 MANAJEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT,Cetakan 8-Edisi 2, Penerbit Universitas Terbuka, Tangerang selatan, 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H