Mohon tunggu...
MIFTAHUDIN
MIFTAHUDIN Mohon Tunggu... Guru - Berusaha menjadi lebih baik

Guru ganteng yang murah senyum dan suka belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bayar BPJS Bulan Ini Cukup 9 Ribu

1 Mei 2020   18:19 Diperbarui: 1 Mei 2020   18:31 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan kembali ke biaya semula.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, iuran ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Maka saya bergegas menuju loket pembayaran BPJS untuk membayar iuran bulan ini (Mei). Berharap berita tersebut benar adanya. Keluarga saya ikut kepesertaan BPJS di kelas 3. Pada bulan kemarin (April) iuran BPJS kelas 3 masih sebesar Rp42.000

Alangkah terkejutnya saya, setelah dicek pembayaran iuran BPJS bulan ini hanya Rp9.000 per peserta. Ko bisa segitu yah? Setelah saya hitung-hitung ternyata benar bahwa pembayaran iuran bpjs kelas 3 bulan ini hanya Rp9.000 per peserta.

Jadi, iuran BPJS kembali ke semula dihitung mulai bulan April kemarin. Ketika membayar bulan ini (Mei) maka otomatis, sisa pembayaran bulan April ditambah sisanya sesuai kelasnya masing-masing.

Sebagai contoh untuk kelas 3, setelah kenaikan kemarin maka besarnya iuran BPJS adalah Rp42.000-Rp25.500 (iuran lama) = Rp16.500, maka untuk bulan ini tinggal ditambahi lagi agar menjadi Rp25.500, maka cukup membayar Rp9.000 per peserta.

Mengingatkan kembali bahwa, iuran BPJS mengalamai kenaikan pada awal tahun 2020, setelah 3 bulan berjalan ada pembatalan kenaikan iuran BPJS. Maka bulan Januari, Februari, dan Maret untuk iuran BPJS yang sudah terbayarkan tidak ada pengembalian.

Referensi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun