Kepada:
Azemkoe & Blon, Importir Barang Khusus, Pasar Lama, Marsilod
Tuan-tuan,
Saya akui agak terkejut saat menerima pemberitahuan bahwa Anda telah mengajukan tuntutan hukum terhadap saya. Jelas sekali bahwa saya adalah pihak yang dirugikan, dan saya yakin pengadilan mana pun akan melihatnya dengan cara yang sama, bahkan Pengadilan Tinggi Yazoo, di mana, seperti yang Anda tunjukkan, Hakim Agung adalah Revendor Blon, paman dari Tn. Blon dari firma Anda.
Namun, urusan ini telah menyita terlalu banyak waktu dan perhatian saya, jadi saya memutuskan untuk melihat apakah penyelesaian dapat dicapai. Pada saat saya memesan, kulit basilisk dinilai sebesar 457 payet Yazoo per gom persegi. Saya membayar di muka 50.000 payet sebelum pengiriman, menyisakan saldo 109.950 payet yang menurut Anda masih harus dibayar.
Saat ini, kulit naga dihargai 974 payet per gom persegi. Saya telah memberanikan diri untuk mengirimkan tidak kurang dari 5.000 gom persegi kulit naga kepada Anda, sehingga Anda masih harus membayar 4.760.050 payet.
Asap yang mengepul dari Marsilod terlihat hingga Yqaen, dan menunjukkan bahwa pengiriman telah berhasil diselesaikan. Jika jumlah ini tidak dibayarkan, saya akan menganggap bahwa pengaturan ini tidak sesuai dengan keinginan Anda, dan akan mencari cara lain untuk mendapatkan ganti rugi.
Hormat saya,
Fuwana Mahaka Langkabut
Cikarang, 9 November 2024
Â