Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Kebebasan Berekspresi

3 November 2024   19:19 Diperbarui: 3 November 2024   21:40 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi: dok. pri. Ikhwanul Halim

Yang mereka sebut seni adalah memadukan omong kosong dengan warna. Dinding eksterior dan bak sampah daur ulang di jalan menjadi galeri grafis.

"Oh, ya? Kita lihat bagaimana kalau Bapak yang bikin," tuntut mereka.

"Merusak properti publik adalah tindakan kriminal," jawabku.

Ketika sebuah truk sampah datang, rasa frustrasi pengemudi karena tidak dapat melakukan tugasnya sebagai kolektor sampah ditujukan kantor  kepala sekolah. Para seniman yang membuat pengakuan di media sosial diskors dari kelas dan diperintahkan untuk membersihkan karya mereka.

"Apakah kamu ikut serta dalam grafiti itu?" tanya Kepala Sekolah.

"Tidak, saya hanya melihat," jawabku, berhati-hati untuk tidak mengungkapkan bahwa mereka meminta saran artistik dariku dan aku dengan senang hati memberinya.

Cikarang, 3 November 2024

Note: Terima kasih kepada Panitia Kompasianival 2024 yang telah memberikan voucher Kompasiana Premium 3 Bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun