Kabar gembira tentunya bagi kita semua khususnya yang menjadi pelanggan bersubsidi dengan ukuran 450 VA dan 900 VA. Pemerintah memberikan gratis pembayaran bagi pelanggan 450 VA dan potongan lima puluh persen bagi pelanggan 900 VA yang bersubsidi.Â
Pengratisan dihitung dari pemakaian tertinggi selama tiga bulan terakhirTentu saja hal tersebut membantu meringankan ditengah terasanya imbas Virus Corona yang mengharuskan kita semua mengurangi produktifitas yang bersentuhan dengan interaksi langsung.
Perlu diapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui PLN ( Perusahaan Listrik Negara ) dengan jangka tiga bulan dan diharapkan ada kenyamanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari bagi para warga yang menikmati pengratisan April, Mei, dan Juni 2020.
Hal tersebut diatas bisa disebut paket kebijakan ekonomi yang juga dilakukan oleh negara-negara lainnya. Australia menyebutnya dengan " Hibernation" yaitu membuat tidur ditempat persembunyian dan akan dibangunkan pada waktunya.Â
Australia menetapkan waktu Hibernation bagi warganya selama 6 bulan. Intervensi pemerintah Australia sangat menopang perusahaan dalam upaya mempertahankan para pekerjanya. Australia sudah mengumumkan paket kebijakan ekonominya nilanya lebih dari AU$213,7 miliar, atau hampir dua ribu triliun rupiah, yang dibagi ke dalam tiga paket kebijakan.Â
Karyawan di Australia mendapatkan subsidi upah sampai AU$1.500, atau hampir Rp15 juta per dua minggu yang dibayarkan setiap dua minggu sekali selama enam bulan. Hal ini masuk dalam kebijakan paket yang terakhir diumumkan pada akhir Maret 2020 lalu sebesar 130 Miliar Dolar yang digunakan sebagai subsidi upah karyawan.
Lain Australia lain pula Malaysia. Ada 38 Triliun lebih dialokasikan pemerintah Malaysia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Selain masyarakat giliran korporasi yang mendapatkan stimulant sebesar 190 triliun dan juga diikuti paket-paket bantuan lainnya yang diharapkan bisa membantu keluar dari imbas sebaran covid-19.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? tentunya Indonesia juga ada paket-paket kebijakan ekonomi dan diharapkan terdistribusi dengan baik dan sesegera mungkin mengingat imbas covid-19 sudah berat dirasakan oleh rakyat terkait dengan produktifitas maupun aktifitas kehidupan.
Anggaran Indonesia menghadapi COVID-19:
- Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan
- Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial
- Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan danstimulus Kredit Usaha Rakyat
- Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional
Kembali ke persoalan bantuan pemerintah dalam bentuk penangguhan atau penggratisan listrik itu sudah langkah yang perlu mendapat apresiasi.
Namun ada hal yang sedikit menggelitik dan coba diungkapkan sebagai bahan masukan. Baiklah sudah tepat memang penggratisan bagi 450 VA dan potongan 50 persen bagi 900 VA dan ikut senang.Â
Data penerima menggunakan basis data TNP2K atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Imbas virus Corona bisa mengakibatkan hadirnya pengangguran dan tak dapat berbuat apa-apa.Â
Bisa saja yang tadinya berlangganan listrik non subsidi kini tak berdaya dan tak mampu membayar listrik dikarenakan fokus memenuhi kebutuhan makan bagi keluarganya.
Sebanyak 139.288 pekerja di Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) akibat terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja itu berasal dari 15.472 perusahaan.Â
Rinciannya, 25.956 pekerja dari 2.881 perusahaan terkena PHK dan 113.332 pekerja dari 12.591 perusahaan dirumahkan sementara (Data dikutip dari Data itu merupakan data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Sabtu (4/4/) malam dan diumumkan melalui akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta). Data tersebut baru lingkup DKI Jakarta belum termasuk Provinsi lainnya.Â
Perlu ada pembaruan data walaupun sementara yang bisa digunakan untuk para warga terdampak tersebut bisa menikmati paket kebijakan ekonomi pemerintah termasuk listrik. Semoga negara Indonesia khususnya segera lepas dari ujian nyata hadapi pandemi Corona khususnya dan dunia pada umumnya. (Isk)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H