Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polri, Apa Kabarnya Nasib Pemfitnah?

27 Desember 2019   22:39 Diperbarui: 28 Desember 2019   12:58 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah hiruk-pikuknya polemik Jiwasraya ada kabar mengejutkan kita semua, Tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan (NB) tertangkap.  

Sambil berjalannya keriuhan Jiwasraya tentu kabar penangkapan dua tersangka kasus Novel Baswedan akan menjadi perbincangan hangat dan banyak dinanti publik ujung ceritanya. Ada banyak hal yang dipetik atas kabar baik tersebut yaitu Polri masih memiliki spirit berdiri diatas kepentingan rakyat bukan segelintir atau golongan. 

Setidaknya apresiasi perlu disematkan untuk kepolisian kita yang kita harus yakini akan menguak motif maupun dorongan kejadian atas Novel Baswedan.

Kejadian yang menimpa Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara saat pulang dari melaksanakan sholat subuh. Novel Baswedan langsung dibawa ke rumah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading Jakarta Utara untuk perawatan. 

Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat dan cairan  mengenai wajah Novel Baswedan.  Kejadian yang singkat namun menyisakan siksaan panjang bagi Novel Baswedan hingga harus menjalani pengobatan dan pemulihan panjang serta bolak-balik Singapura - Indonesia. Hingga harus merelakan mata kirinya rusak permanen. Tak menyisakan ingatan siapa yang tega melakukan perbuatan yang menyengsarakan berkepanjangan dan untuk apa?

Banyak dugaan-dugaan yang berkembang dan menjadi penafsiran yang multitafsir mengapa Novel Baswedan mengalami hal tersebut dikarenakan statusnya sebagai penyidik KPK. Jelas, karena tugas sebagai penyidik KPK tentunya sudah barang tentu bukan kasus-kasus biasa yang masuk untuk diselesaikan dan penyidik masuk dalam kasus khusus.

Lebih jahatnya lagi pada momen-momen tertentu musibah yang dialami Novel Baswedan dijadikan ajang fitnah dengan mengatakan luka novel adalah rekayasa alias buatan untuk suatu kepentingan "playing victim".

Novel Baswedan yang sudah jatuh tertimpa tangga pula karena banyaknya tudingan yang menyatakan dia berpura-pura. Heboh netizen yang mempersoalkan videonya ketika akan jalani proses pengobatan yang diliput salah satu stasiun televisi 2017 dengan sudut kamera yang tertangkap tak ada bekas penyiraman air keras. 

Novel menjelaskan video itu diambil sekitar April hingga Juni 2017 oleh salah satu stasiun televisi swasta dan dia nyatakan belum jalani operasi saat itu.

Hal ini lantas mengundang banyak dukungan dan nyinyiran hingga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat dari yang biasa hingga aktivis medsos terkenal dan jadilah pergumulan seru dengan segala kebenarannya masing-masing.

Dikutip dari cnnindonesia.com "Saat itu belum dilakukan operasi OOKP [Osteo Odonto Keratoprosthesis] pada mata kiri saya, karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya," jelas Novel melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).

Derita Novel Baswedan tak berakhir sampai disana saja ada yang tak mengakui kebenaran atas musibah yang menimpanya. Bulan November Novel diadukan oleh Dewi Tanjung yang juga politisi PDIP sangat berapi-api nyatakan bahwa Novel bersandiwara dengan lukanya.

Novel menjawab "Saya sengaja tidak memberikan respons khusus karena menurut saya lucu dan aneh," ujar Novel di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019) seperti dilansir oleh Kompas.com

Laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019 sangat yakin dilayangkan. Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Kejutan hari ini serasa tuntas menumbangkan semua tudingan Novel merekayasa luka atas dirinya yang mengerikan untuk dialami oleh kita dan keluarga kita. Kabar menyejukan itu datang dari Polri yang memberi kabar bahwa dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan sudah ditangkap.

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Sigit di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat sore (27/12) seperti dilansir rmol.id.

Listyo Sigit yang baru saja dilantik menjadi bintang tiga Polri umumkan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi kejutan. Kapolri Amanahkan Listyo yang juga lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) 1991 tersebut sebagai Kabareskrim.

Ini akan menjadi babak baru penyelesaian kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut penuh misteri. Bahkan Polri sendiri berani menyebut pelaku adalah dari Polisi aktif yang mau tidak mau harus diumumkan.

Apresiasi untuk Polri sekalipun ini baru langkah awal karena masih membutuhkan langkah lanjutan dan semoga tidak menemukan jalan berduri dan buntu dalam penyelesaiannya.

Lantas bagaimana dengan para pemfitnah atas tuduhan rekayasa dalam musibah Novel Baswedan?? Akankah ada langkah lanjutan untuk hal hukum? (Isk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun