Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polri, Apa Kabarnya Nasib Pemfitnah?

27 Desember 2019   22:39 Diperbarui: 28 Desember 2019   12:58 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Derita Novel Baswedan tak berakhir sampai disana saja ada yang tak mengakui kebenaran atas musibah yang menimpanya. Bulan November Novel diadukan oleh Dewi Tanjung yang juga politisi PDIP sangat berapi-api nyatakan bahwa Novel bersandiwara dengan lukanya.

Novel menjawab "Saya sengaja tidak memberikan respons khusus karena menurut saya lucu dan aneh," ujar Novel di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019) seperti dilansir oleh Kompas.com

Laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019 sangat yakin dilayangkan. Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Kejutan hari ini serasa tuntas menumbangkan semua tudingan Novel merekayasa luka atas dirinya yang mengerikan untuk dialami oleh kita dan keluarga kita. Kabar menyejukan itu datang dari Polri yang memberi kabar bahwa dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan sudah ditangkap.

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Sigit di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat sore (27/12) seperti dilansir rmol.id.

Listyo Sigit yang baru saja dilantik menjadi bintang tiga Polri umumkan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi kejutan. Kapolri Amanahkan Listyo yang juga lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) 1991 tersebut sebagai Kabareskrim.

Ini akan menjadi babak baru penyelesaian kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut penuh misteri. Bahkan Polri sendiri berani menyebut pelaku adalah dari Polisi aktif yang mau tidak mau harus diumumkan.

Apresiasi untuk Polri sekalipun ini baru langkah awal karena masih membutuhkan langkah lanjutan dan semoga tidak menemukan jalan berduri dan buntu dalam penyelesaiannya.

Lantas bagaimana dengan para pemfitnah atas tuduhan rekayasa dalam musibah Novel Baswedan?? Akankah ada langkah lanjutan untuk hal hukum? (Isk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun