Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

200 Ribu PNS Pindah Tempat, Ganjil-Genap di Jakarta Hilang?

2 Desember 2019   13:49 Diperbarui: 2 Desember 2019   18:26 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana pemindahan ibukota yang dicanangkan Jokowi menjadi perhatian penuh dari seluruh masyarakat Indonesia. Dalam perjalanannya Indonesia beberapa kali pindah ibukota seperti di kota-kota berikut :

1. Yogyakarta

Pemindahan Ibu Kota pertama terjadi hanya beberapa bulan Indonesia merdeka. Tepatnya pada 4 Januari 1946, Ibu Kota pindah ke Yogyakarta.

2. Bukittinggi (Sumatera Barat)

Bukittinggi, Sumatera Barat juga sama dengan Yogyakarta pernah jadi Ibu Kota Indonesia. Pemindahan Ibu Kota ke Bukittinggi itu terjadi pada 19 Desember 1948.

3. Bireuen (Aceh)

Kemudian ada nama Bireuen, Aceh. Kota ini juga pernah dipilih sebagai Ibu Kota Indonesia pada tahun 1948.

Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur tentunya tidak lantas pindah begitu saja. Ada grand desain yang sedang direncanakan seperti apa yang dikatakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas ( Kabinet periode I Jokowi -JK)  Bambang Broedjonegoro . Bambang juga memastikan paling lambat 2024 proses pemindahan Ibukota sudah dapat dilakukan.

Ada hal yang menarik tentunya yaitu PNS yang ikut pindah seperti dikatakan Bambang bahwa ada sekitar 200 ribu orang. Bukan jumlah yang kecil untuk suatu aktivitas di Jakarta yang memang terasa sesak ketika berada di jalan raya. PNS kepemerintahan (Kementerian/ Badan/Lembaga Negara) yang aktif dan bekerja di pusat pemerintahan Jakarta dengan jumlah tersebut tadi terbilang besar. 

200 ribu adalah jumlah aktif dan tersebar di berbagai instansi Pemerintah Pusat bergerak bersamaan di pagi hari menuju tempat tujuan, siang juga bisa ada agenda di masing-masing tempat dan undangan lintas instansi serta sore kembali pulang ke rumah bersamaan dengan warga lainnya belum lagi terhitung tamu daerah yang datang ke kementerian, Badan serta Lembaga Negara.

200 ribu PNS Pemerintahan Pusat tentunya memiliki keluarga dengan variasi jumlah. Bagi yang sudah berkeluarga tentunya sudah pasti ada tambahan jumlah seperti istri atau suami. Bagi yang sudah punya anak bisa jadi variasi jumlahnya ada satu, dua, tiga dan sebagainya. Jika diasumsikan jumlah istri atau suami dikalikan satu saja maka total jumlahnya akan menjadi 400 ribu jiwa. Jika mau ditambahkan lagi dengan asumsi punya anak satu saja maka jumlah akan menjadi 600.000 jiwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun