Mohon tunggu...
Rizky Purwantoro S
Rizky Purwantoro S Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai biasa

Membaca, mengkhayal dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polisi Dituntut Peran Serta Permasalahan Penculikan Anak

6 Februari 2023   00:47 Diperbarui: 6 Februari 2023   00:53 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini marak pemberitaan penculikan anak, motivasinya bermacam-macam, ada yang dijadikan pengamen di pinggir jalan hingga dugaan untuk dijual organ tubuhnya. Namun apapun motivasinya, maraknya pemberitaan penculikan anak ini tetaplah mengkawatirkan kita semua, tentu saja terutama bagi para orang tua.

Ironisnya pihak kepolisian justru lebih banyak menanggapi pemberitaan ini dengan lebih berfokus kepada kebenaran pemberitaannya, bukan inti permasalahannya. Pihak kepolisian lebih sering menelusuri benar atau tidaknya berita itu dan lalu menginformasikan bahwa sebagian berita yang beredar di masyarakat adalah hoaks. Tidak salah juga apa yang telah dilakukan kepolisian, setidaknya dapat mengurangi kepanikan masyarakat dan mencegah main hakim sendiri terhadap mereka yang diduga pelaku penculikan anak.

Padahal konteks utama dari pemberitaan penculikan anak itu bukanlah hoaks atau tidaknya berita tersebut, melainkan kasus penculikannya itu sendiri. Karena mau ditangkis berkali-kali oleh pihak kepolisian dengan menyebutnya bahwa sebagian besar berita penculikan itu hanya hoaks belaka, kenyataannya kasus penculikan anak masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Tidak menutup kemungkinan kasus penculikan anak yang masuk media massa itu hanya segelintir saja dari yang sebenarnya terjadi di lapangan, layaknya fenomena gunung es. Di mana sebagian besarnya tidak dilaporkan atau tidak sempat dilaporkan bisa jadi karena berbagai sebab, bisa orang tuanya takut karena diancam oleh para penculiknya atau ketidakpedulian keluarga dan lingkungannya atau karena keluarga tidak tahu harus melakukan apa saat ada salah satu anaknya diculik.

Jadi yang sepatutnya dikerjakan oleh pihak kepolisian itu bukan hanya sibuk mengkalirifikasi kebenaran beritanya, apakah dianggap hoaks. Akan tetapi yang justru jauh lebih penting adalah menangani inti permasalahannya, yaitu mencegah terjadinya penculikan anak itu sendiri.

Dan pastinya mencegah terjadinya tindak kejahatan penculikan anak itu jauh lebih sulit daripada "sekedar" mengklarifikasi suatu informasi hoaks atau bukan.

Segala hal tindakan pencegahan dapat dilakukan, di antaranya dengan pendataan anak-anak yang dibawa oleh para pemulung, gelandangan, pengemis dan pengamen di jalanan. Selain itu, dapat juga dengan berusaha menutup situs-situs terkait jual beli organ tubuh manusia, baik itu situs lokal maupun dari negara lain.

Sulit, sekali lagi pasti jauh lebih sulit dan semestinya tidak hanya pihak kepolisian yang turun tangan, karena banyak pihak lain yang harus ikut bertanggung-jawab, seperti kementerian yang bertanggung jawab di bidang informasi, bidang sosial dan pemerintah daerah setempat.

Walaupun begitu, pihak kepolisian tetap dituntut peran sertanya, karena tanggung jawab keamanan masyarakat itu ada pada mereka. Adanya main hakim sendiri terhadap terduga pelaku penculikan itu tidak lepas dari semakin menipisnya rasa percaya masyarakat kepada pihak kepolisian yang tadinya diharapkan dapat memberikan rasa aman yang selama ini dibutuhkan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun