Mohon tunggu...
Rizky Purwantoro S
Rizky Purwantoro S Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai biasa

Membaca, mengkhayal dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Pendataan dan Monitoring Pengemis Guna Meminimalisir Eksploitasi Anak Korban Penculikan

20 Januari 2023   14:23 Diperbarui: 20 Januari 2023   14:49 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Berbagai kasus penculikan anak kembali terungkap, terdapat beberapa motivasi para penculik, salah satunya adalah anak yang menjadi korban penculikan akan disuruh mengemis atau setidaknya menemani para pengemis, dengan harapan akan membuat iba atau simpati orang-orang yang melihatnya dan kemudian memberikan sumbangannya .

Dijadikannya anak-anak korban penculikan sebagai pengemis sebenarnya bukanlah berita baru, dan sekarang kembali lagi terjadi. Dan tidak menutup kemungkinan ini ibarat fenomena gunung es, di mana hanya sedikit saja yang terungkap, sedangkan sebagian besar justru tidak terekspos ke media massa atau ke masyarakat luas pemberitaannya.

Melihat hal itu seringkali membuat penulis bertanya-tanya, apakah setiap pengemis yang membawa anak-anak kecil di jalanan itu bisa jadi bukan anak kandungnya? Apakah ada kemungkinan sebagian anak-anak itu ternyata adalah korban penculikan?

Pernah penulis karena ada suatu kegiatan dinas kantor di Bogor berpapasan dengan seorang laki-laki dewasa yang menggendong bayi sambil jualan tisu, memang mereka bukanlah pengemis, tapi tetap saja dengan hadirnya sosok bayi atau anak kecil disamping seorang penjual yang belum jelas itu ayahnya dapat menimbulkan kecurigaan bagi penulis. Makanya saat itu penulis langsung saja menanyai laki-laki itu, apakah benar bayi yang dibawa adalah anak kandungnya sendiri, lalu dia mengklaim bahwa itu adalah anaknya sendiri, sedangkan ibunya lagi jualan di tempat lain bersama anak-anaknya yang lain.

Penulis kurang tahu, apakah dinas sosial sudah pernah melakukan pencatatan terhadap para pengemis, kalau belum sebaiknya pendataan itu sudah dilaksanakan, dan jika sudah, mungkin perlu sering dimuktahirkan data secara berkala, kalau perlu ada semacam sensus terhadap pengemis, salah satunya untuk meminimalisir dieksploitasinya anak korban penculikan untuk diperalat mengemis.

Dan sebenarnya pekerjaan ini bukanlah tanggung-jawab dinas sosial saja, melainkan banyak pihak, termasuk aparat kepolisian. Ironisnya lokasi yang sering dijadikan oleh para pengemis membawa anak-anak kecil itu banyak yang sebenarnya dijaga oleh polisi lalu lintas, apakah karena para polisi lalu lintas itu sudah tersibukkan dengan tupoksi mereka mengatur lalu lintas dan mengawasi kendaraan yang lewat, sehingga tidak terlalu memperhatikan kehadiran para pengemis tersebut?

Ada juga aparat lainnya seperti satpol, yang bisa saja ditambah tupoksinya untuk mengawasi para pengemis dan gelandangan, jangan hanya menertibkan pedagang kaki lima yang tidak taat aturan saja.

Kembali ke pendataan pengemis dan gelandangan, pendataan ini tidaklah dimaksudkan untuk mendiskriminasikan mereka, saat pendataan mereka tetap harus diperlakukan dengan manusiawi dan jangan merendahkan mereka, karena mungkin saja masih ada pengemis yang jujur di sana, hanya saja tercemar "profesinya" oleh tindakan segilintir oknum pengemis.

Pendataan pengemis itu harus berisi mengenai data diri mereka dan anak-anak yang mereka bawa, dengan harus membuktikan bahwa anak-anak yang mereka ajak itu adalah anaknya sendiri. Pembuktian bisa dengan adanya dokumen tertulis, penulis tidak terlalu faham apakah Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran itu familiar di kalangan pengemis, meskipun dokumen-dokumen tersebut idealnya memang harus dipunyai oleh setiap warga negara, tanpa melihat strata ekonominya atau status pekerjaannya. Namun seandainya kedua dokumen itu tidak ada, maka minimal ada dokumen kelahiran yang dikeluarkan bidan atau rumah sakit.

Dan apabila ada pengemis yang belum dapat menunjukkan dokumen-dokumen itu, maka dinas sosial harus tegas meminta anak yang dibawa pengemis tersebut untuk sementara harus dirawat di kantor dinas sosial hingga semua dokumennya terpenuhi.

Lalu bagaimana caranya pendataannya? Bisa secara berkala, beberapa bulan sekali, dan setela itu yang tidak kalah penting adalah monitoring terhadap para pengemis dan gelandangan, bisa dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun