Mengapa Polio begitu ditemukan satu kasus saja langsung ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB, sedangkan kasus Gagal Ginjal Akut pada anak yang jumlah korban sudah mencapai ratusan jiwa anak meninggal, Kemenkes tetap saja masih keras kepala tidak mau ditetapkan sebagai KLB.
Aku sebagai orang awam, sama sekali tidak mengerti apakah karena KLB pada kasus Polio dan KLB yang diminta pada kasus Gagal Ginjal Akut pada anak ini beda pendefinisian dan kategorinya? Sehingga pemerintah seakan-akan lebih perhatian kepada Polio dibandingkan gagal ginjal akut.
Atau apakah pemerintah lebih kawatir terhadap kasus Polio karena dinilai sebagai penyakit lama, daripada kasus Gagal Ginjal Akut pada anak yang masih perlu diidentifikasi lebih lanjut.
Apakah gara-gara itu? Yang satu sudah jelas penyakitnya, dan yang satu lagi masih abu-abu.
Tapi yang jelas banyaknya korban jiwa pada anak-anak kita, mau itu disebabkan penyakit tidak jelas atau penyakit lama, seharusnya pemerintah tidak setengah-setengah mengatasi kasus Gagal Ginjal Akut ini.
Ini nyawa lho, yang tidak sedikit, terlebih lagi ini nyawa anak-anak kecil yang tidak berdosa. Di mana hati nurani para pembesar kita melihat kasus ini?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI