Penulis pernah berkhayal seandainya lambang nasional negeri ini diambil dari hewan semacam Komodo atau Anoa atau Orang Utan misalnya, mungkin saja corak yang akan terlihat adalah keanekaragaman hayati khas Nusantara dan sekaligus mencirikan bahwa Indonesia ini tidak melulu apa yang ditampilkan itu sebagian besar dari pulau Jawa karena kedua hewan diatas bukan berasal dari pulau Jawa. Tulisan ini dibuat bukan bertujuan untuk makar atau menggugat lambang negara yang selama ini sepertinya telah disepakati secara tidak langsung oleh rakyat Indonesia, hanya sebagai bahan pertimbangan dan perenungan bagi kita semua.
Negara ini sejak merdekanya sudah mengadopsi burung Garuda yang konon adalah elang jawa sebagai lambang negara. Menurut beberapa literatur pemilihan burung Garuda sebagai lambang negara itu berdasarkan sumber historis bahwa lambang yang mirip pernah juga dipakai oleh Raja Airlangga dari kerajaan Kahuripan, dan kemudian dilanjutkan penggunaannya oleh kerajaan Jenggala dan Kediri. Selain itu lambang burung Garuda cukup banyak ditemui pada candi-candi yang berada di pulau Jawa dan Bali, seperti candi Mendut, Prambanan, dan Sukuh.
Dari sosok yang ditampilkan dari burung Garuda itu jika dilihat oleh bangsa lain maka akan tersirat bahwa itulah perwujudan sebenarnya dari bangsa Indonesia. Dari sosok burung Garuda itu memang sudah cukup mewakili budaya yang ada didalam masyarakat Jawa dan Bali, namun pertanyaannya apakah Indonesia ini hanya terdiri dari Jawa dan Bali saja?
Memang sosok burung Garuda yang dikenal sekarang sebagai lambang negara kita pertama kali dirancang oleh bukan putra asli Jawa atau Bali, melainkan oleh Sultan Hamid II yang merupakan anak sulung Sultan Pontianak keenam dari Kalimantan Barat. Tetapi itu tidak menjadikan bahwa burung Garuda dapat dianggap sebagai perwujudan dari budaya dan tradisi asli Kalimantan.
Kalau kita mengambil pelajaran dari negara lain, perubahan lambang negara sudah pernah beberapa kali terjadi dan itu dapat menggunakan berbagai proses seperti referendum atau cukup pengambilan keputusan di parlemen. Apabila melalui referendum maka proses yang harus dilalui pastinya tidak akan sebentar salah satunya karena perlu ada sosialisasi yang menyeluruh kepada semua lapisan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke supaya dapat menghasilkan gambaran seperti apa lambang yang diinginkan mereka. Â
Yah akan tetapi menurut penulis tidak ada salahnya mempertimbangkan adanya lambang negara baru yang dapat mewakili seluruh kebudayaan rakyat Indonesia. Jika dasar negara Undang-Undang Dasar 1945 saja sudah pernah beberapa kali mengalami amandemen mengapa simbol-simbol lain di negeri ini tidak dicoba juga untuk direvisi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H