Mohon tunggu...
Ayu Dwi
Ayu Dwi Mohon Tunggu... Bidan - bidan

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesehatan Tentang KB AKDR pada WUS

22 Juli 2024   11:55 Diperbarui: 22 Juli 2024   11:59 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  •      Pertumbuhan penduduk yang tinggi di Indonesia merupakan masalah yang cukup menyita perhatian dan membutuhkan penanganan yang efektif. Menurut Handayani (2020) Semakin tinggi pertumbuhan penduduk semakin besar usaha yang diperlukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan rakyat. 
  • Menurut pasal 23 UU No. 52 tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga menyatakan dengan tegas bahwasanya pemerintah dan pemerintah daerah wajib untuk meningkatkan kualitas serta akses mengenai informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi. 
  • Salah satu bagian dari pelayanan kontrasepsi adalah keluarga berencana. Keluarga berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan. Agar dapat mencapai hal tersebut, maka dibuatlah beberapa cara atau alternatif untuk mencegah ataupun menunda kehamilan. 
  • Kontrasepsi adalah alat atau obat yang salah satunya adalah upaya untuk mencegah kehamilan atau tidak ingin menambah keturunan (Herawati, 2022). BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) mengupayakan untuk meningkatkan cakupan program keluarga berencana dengan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
  •      Salah satu alat kontrasepsi jangka panjang yaitu Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), yaitu merupakan metode kontrasepsi jangka panjang yang memiliki efektivitas penggunaan sampai 99,4% dan dapat mencegah kehamilan hingga 5-10 tahun tergantung jenis kontrasepsi yang digunakan oleh pengguna (BKKBN,2014).
  • sangat efektif karena tidak ada efek samping hormonal dengan, tidak memengaruhi kualitas dan volume ASI, dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi), dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih atau setelah haid terakhir), tidak ada interaksi dengan obat-obatan, Mencegah kehamilan ektopik.
  •      Cakupan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yaitu IUD masih rendah, disebabkan dari salah satu efek samping berupa nyeri saat awal pemasangan, perubahan siklus haid (umumnya terjadi saat 8 bulan pertama dan akan berkurang selama 3 bulan), menstruasi akan lebih lama dan banyak, perdarahan (spotting) saat menstruasi, (Fitrianingtyas, 2020). Selain itu, keluhan yang banyak dialami oleh akseptor AKDR  adalah timbulnya rasa kurang nyaman yang dikeluhkan oleh suami atau merasa nyeri saat melakukan hubungan seksual. Hal ini dapat terjadi salah satunya dikarenakan terdapat benang menjuntai yang keluar dari porsio, selain itu terkadang juga akan terjadi perdarahan setelah coitus akibat dari gesekan benang pada mulut rahim saat berhubungan seksual (Moghadam A et al, 2016).
  •      Pada tahun 2023 di Jawa Timur  akseptor KB AKDR sebanyak 72,7% mengalami difungsi seksual akibat AKDR (Suryani, 2023). Berdasarkan hal tersebut istri merasa kurang nyaman dan malu untuk mencari solusi karena menganggap hal yang berkaitan dengan masalah seksual merupakan hal tabu dan akan berpengaruh terhadap psikologis istri karena suami mengeluhkan saat berhubungan seksual bahkan istri enggan untuk coitus (Anitasari, 2022).
  •      Pencapaian peserta KB baru terhadap PUS di Indonesia tahun 2015 sebanyak 13,46% akseptor dengan angka efek samping peserta KB yang masih tinggi mencapai 50% berasal dari kontrasepsi suntik (BKKBN, 2016). Akseptor KB dengan semua cara di Indonesia pada tahun 2015 antara lain suntikan 59,57%, pil 20,71%, kondom 1%, MAL 0,11%, Kalender 1,15, MOW 3,23%, MOP 0,27%, IUD 7,30%, Susuk 6,21%, lainnya 0,39% (Susnas, 2015). Akseptor KB di Jawa Timur sampai dengan Februari 2017 sebanyak 5.814.446 akseptor KB aktif, dengan pencapaian tertinggi pada KB suntikan sebesar (37,26%), terendah pertama adalah kondom (1,47%) serta dari kegiatan pelayanan kasus efek samping disebutkan bahwa kasus tertinggi dari peserta KB suntik yaitu sebesar 2.672 kasus (54,8%), berikutnya peserta IUD sebesar 951 kasus (19,5%), sedangkan kasus terendah terdapat pada peserta KB kondom (0,0%) (Ditlap, 2008). Data peserta KB aktif metode IUD 18,55%, suntik 37,89%, pil 30,85%, implan 9,94%, MOW 2,55%, MOP 0,19% (DinKes Jember, 2016). jenis kontrasepsi yang paling banyak digunakan oleh akseptor KB adalah Pil (41,7%), implan (4,7%), kondom (3,8%), dan AKDR (3,8%). Metode kontrasepsi AKDR menjadi jenis kontrasepsi kelima yang paling banyak diminati setelah suntik dan pil, dikarenakan masih banyak ditemukan sasaran KB yang enggan untuk memakai AKDR dengan alasan kenyamanan (DinKes Jember, 2020).
  • Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh akseptor IUD akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu, jadi semakin lama pemakaian tubuh akan dapat beradaptasi, selain itu pasangan juga lebih aktif untuk kontrol ulang untuk mengantisipasi timbulnya efek samping sehingga dengan seiring berjalannya waktu askeptor rajin kontrol ulang akan merasa lebih nyaman dan dapat dilakukan atau pencegahan untuk mengatasi efek samping adalah dengan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai alat kontrasepsi bahwa ketidaknyamanan penggunaan AKDR terhadap efek samping adalah pengaruh dari adaptasi pemakaian AKDR, sehingga semakin lama penggunaan KB AKDR akan tidak mempengaruhi ketidaknyamanan seksual dan ini dapat di pertahankan dan tidak mengganggu hubungan seksual suami istri (Anitasari, 2022).

 

METODE 

Kegiatan pengabdian Masyarakat ini dilakukan di desa Jelbuk Kabupaten Jember pada bulan juli 2024. Dengan sasaran 20 akseptor KB AKDR. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan memberikan edukasi Kesehatan kepada seluruh responden menggunakan metode diskusi tanya jawab tentang hubungan lama pemakaian KB AKDR dengan ketidaknyamanan pada WUS.

Pada tahap pengabdian Masyarakat ini juga dilakukan kuisioner pretest dan postes edukasi untuk mengetahui sejauh mana ibu tau dan paham edukasi yang sudah diberikan. Langkah dalam pemberian edukasi adalah :

  • Pendekatan wilayah tempat pelaksanaan pengabdian Masyarakat
  • Merumuskan masalah kebidanan yang terjadi di masyarakat dengan benar dan akurat.
  • Membuat strategi pelayanan yang berkaitan dengan permasalahan kebidanan di masyarakat secara benar dan berkesinambungan
  • Mendapatkan persetujuan dan perijinan dengan Bidan Desa berdasarkan pelaksanaan kegiatan pengabdian Masyarakat sesuai jadwal yang sudah di susun
  • Pemberian penyuluhan (Komunikasi, informasi dan edukasi) kepada ibu akseptor KB AKDR yang dilaksanakan di Desa Jelbuk secara tatap muka
  • Melaksanakan publikasi ilmiah kegiatan pelayanan kebidanan di Masyarakat dengan tepat

HASIL PENELITIAN

Pada pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan pemberian komunikasi, informasi edukasi, (penyuluhan) kepada seluruh responden. KB IUD pada wus. sebelum dilakukan penyuluhan masih banyak ibu belum paham tentang alat kontrasepsi jangka Panjang khususnya KB IUD karena informasi dari dari bidan yang ada di puskesmas banyak ibu yang takut dengan efek samping penggunaan IUD. Kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan lancar. Peserta penyuluhan tampak antusias dengan materi penyuluhan KB IUD. Hal ini terlihat dari awal hingga akhir konsultasi, semua peserta mengikuti dengan baik. Bagi wanita usia subur, materi yang disampaikan dapat dipahami dan tidak ada kendala dalam bimbingan.

KESIMPULAN 

Berdasarkan hasil penyuluhan dari pengabdian masyarakat tentang "KB IUD Pada Wanita Usia Subur (WUS) dapat disimpulkan bahwa penyuluhan kesehatan dapat memberikan informasi dan pengetahuan baru kepada akseptor KB IUD serta Petugas kesehatan dalam hal ini bidan agar dapat meningkatkan ataupun membuat program baru khususnya dalam upaya meningkatkan akseptor KB IUD. Perlunya kerja sama dengan berbagai pihak terutama diantara tenaga kesehatan agar dapat mengadakan penyuluhan dan pelatihan tentang kesehatan khususnya KB IUD. Memanfaatkan media yang lebih menarik seperti membuat poster, memasang banner maupun dan menayangkan video pada saat dilakukan penyuluhan tentang KB IUD sebagai upaya pemerintah dalam menurukan angka kelahiran anak.

UCAPAN TERIMAKASIH

            Tim penulis mengucapkan terima kasih kepada Bidan Desa yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini, sehingga dapat berjalan dengan baik. Begitu Juga Ibu Akseptor KB AKDR yang sudah bersedia menjadi Responden dan juga semua pihak yang telah membantu terlaksananya pengabdian pengabdian masyarakat ini.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun