Warisan Utang untuk Jokowi
Gambar : FB/Kut PW
Hingga September 2015, total utang pemerintah pusat mencapai RP. 3.091.06 Trilyun, naik Rp. 85.55 trilyun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yakni Rp. 3.005,51 trilyun.
Kenaikan nilai utang ini gegara pelemahan dolar AS, dimana denominasi rupiah naik, dimana sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk Surat Berharga Negara SBN yang mencapai nilai Rp. 2.990.38 trulyun, sedangkan pinjaman bilateral dan multilateral mencapai Rp. 791.68 tirlyun.
Menurut data Ditjen Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko Kementrian Keuangan, per 28 Okt-15, total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang 9 bulan di 2015 sebesar Rp. 293,973 trilyun setara 72,8 % dari yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode tersebut mencapai Rp. 171,158 trilyun, terdiri dari pokok pinjaman Rp. 40.749 trilyun setara 63,18% dari pagu APBN, sedangkan pembayaran pokok SBN Rp. 104,409 Trilyun atau 71.02% dari pagu APBN. Sedangkan pembayaran bunga utang, pada periode itu sebesar Rp. 122,815 trilyun atau 78.86% dari pagu APBN.
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu sebesar Rp. 9.374 trilyun atau 63,15% dari pagu APBN, sedangkan untuk SBN, bunga yang dibayar sebesar Rp. 113,41 trilyun atau 80.52% dari pagu APBN.
Dengan demikian selama sembilan bulan ditahun 2015 ini, terjadi peningkatan membayar hutang yang sangat tajam dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi, dan sekaligus membuktikan kesungguhan jajarannya mengatasi warisan utang dengan cermat, baik dan akuntabel. Â Â
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H