(Photo:Katadata.co.id)
Dalam rangka membasmi sampai tuntas eksistensi Mafia Migas yang sudah lama bercokol dinegri ini, Pemerintah melalui Kementrian ESDM telah bergerak cepat untuk membenahi tata kelola migas nasional dengan menunjuk dua tokoh nasional yang dikenal bersih dan berani untuk menjadi Tombak Kembar yang akan melumat habis para mafia tersebut. Penunjukkan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak mafia migas yang juga melibatkan aparatur Negara, sehingga pengeloaan produk yang menguasai hajat hidup orang banyak itu bisa berlangsung transparan dan berada dibawah kendali penuh pemerintah.
Pertama :
Menunjuk Faisal Basri, sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang bertugasa untuk menyelesaikan beberapa masalah sitemik untuk memperbaiki pengelollan migas Tanah Air, termasuk memberantas mafia migas. Pemerintah memberikan waktu enam bulan kepada tim tersebut untuk menyelesaikan empat tugas utama : Melakukan kajian kebijakan tata kelola migas dari hulu ke hilir; memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien; mempercepat revisi UU Migas dan meminimalisir pemburu rente di industri migas Tanah Air.
Faisal Basri, dikenal sebagai ekonom yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pengelolaan migas nasional dan subsidi yang dianggapnya salah sasaran. Faisal juga aktif dalam gerakan masyarakat sipil menentang korupsi.
Latar Belakang Pendidikan : Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (1985), dan Master of Arts bidang Ekonomi, Vanderbeilt University, Amerika (1988).
Karir : Dosen FEUI (1988 s/d sekarang); Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (1997 s/d sekarang); Anggota KPPU (2000-2005); Sekjen Partai Amanat Nasional (1998-2000).
Kiprah dan terobosan : Penyusun Road Map Kadin Indonesia (2009-2014), Pendiri Majelis Amanat Rakyat (Cikal Bakal PAN).
Kedua :
Menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Ketua SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini. Amien yang memiliki latar belakang dalam uapaya pemberantasan korupsi dianggap tepat untuk memimpin lembaga yang rawan konflik kepentingan itu, adalah eks komisioner KPK Jilid I yang dikenal sebagai konseptor strategi pengusutan kasus2 korupsi yang menjadi sorotan public.