(Sumber logo:Kemdikbud.go.id)
Ditengah peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini tanggal 2 Mei 1014 kita dihebohkan oleh dua berita miris yang terjadi didua lembaga pendidikan yaitu ‘Pelecehan Seksual’ di JIS dan ‘Kekerasan fisik yang menyebabkan kematian’ di STIP.Disamping itu kita juga melihat carut marutnya pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Menengah Atas dari beredarnya kunci jawaban Soal2 Ujian sampai dengan konten yang berisi pencitraan salah seorang Capres. Juga lebih banyak lagi keburukan2 lainnya yang sama2 kita ketahui yang cukup sering diberitakan dimedia cetak maupun media lainnya. Tentu saja ini bisa dikatakan sebagai cerminan dari buruknya implementasi sistem Pendidikan di Indonesia yang benar atau tidaknya bisa diperdebatkan.
Berdasarkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia, Bab XIII Pasal 31 yang berbunyi :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Jadi, Kementrian Pendidikan Indonesia adalah lembaga yang secara resmi diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan. Kementrian Pendidikan sekarang ini dipimpin oleh seorang Menteri yang bukan kader partai manapun tetapi berasal dari sebuah Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia.
Jadi, sangat jelas bahwa Kementrian Pendidikan lah sebagai fihak yang seharusnya bertanggung jawab atas semua hal yang berkaitan dengan dunia Pendidikan.
Tetapi sepertinya Pendidikan di kita lebih fokus ke pengelolaan pendidikan formal dimulai dari jenjang Taman Kanak2, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah dan Sekolah Tinggi yang pada akhirnya menghasilkan sarjana-sarjana yang secara formal cerdas dan berilmu sesuai bidangnya masing2, tetapi miskin akan sifat2 berkharakter dan berbudi luhur yang didasari oleh integritas, kejujuran, komitmen dll.Kita bisa lihat maraknya korupsi dan tidak tahu malunya koruptor dan lain2 keburukan yang dilakukan oleh insan2 berpendidikan cukup tinggi (malahan ada yang bergelar Doktor, Profesor dari Universitas terkemuka).
Hasil2 sistem pendidikan formal tersebut terbukti tidak mampu untuk menciptakan insan-insan yang ber kharakter dan berbudi luhur sehingga kehidupan berbangsa dari waktu ke waktu tidak ada perkembangan yang signifikan ke arah yang lebih baik.
Mungkin, solusinya Kementrian Pendidikan harus mulai mempertimbangkan adanya pengelolaan Pendidikan Karakter secara fokus dan khusus, yaitu jika perlu dengan membuat suatu Direktorat Jenderal Pendidikan Karakter, yang bertugas membuat kurikulum khusus untuk pembentukan karakter yang baik sesuai dengan akar budaya bangsa kita.
Demikian sekedar unek-unek saya tentang dunia pendidikan dewasa ini.
Salam Pendidikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H