(Photo:FB/Lami Putriayu Pramesti)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berhasil menjadi pemenang Pileg 2014 dengan perolehan suara 23.681.471 atau 18.95%.
Di Pilpres 2014, dengan mendukung Pasangan Jokowi-JK dan berkoalisi dengan partai2 Nasdem, PKB dan Hanura berhasil menjadikan Jokowi-JK sebagai Presiden/Wakil Presiden RI ketujuh untuk periode 2014-2019 dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53.15%.
Baik Pileg 2014, maupun Pilpres 2014 telah dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia dan selaras dengan esensi demokrasi itu sendiri yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal ini diperoleh melalui perjuangan rakyat di era reformasi pasca lengsernya Diktator Soeharto di tahun 1998.
Namun demikian kemenangan rakyat di Pileg dan Pilpres 2014 tidak bisa lagi dinikmati oleh rakyat, dimasa mendatang. karena kubu Pecundang Pileg 2014 dan Pilpres 2014, yaitu Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai-partai : Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN dan PKS telah memberangus demokrasi secara brutal meskipun legal secara konstitusi tetapi hampa etika politik bersih. Langkah ini diambil sebagai balas dendam politik karena kalah Pileg dan Pilpres dengan tujuan bumi hangus tanpa sedikitpun memperhatikan kepentingan rakyat.
Langkah2 pemberangusan Demokrasi tersebut antara lain :
-Mengajukan RUU Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD. RUU Pilkada ini diajukan oleh Kementrian Dalam Negeri, dan dibahas di Sidang Paripurna DPR Periode 2009-2014. Karena Partai Demokrat yang semula mendukung pilkada langsung walkout maka kubu KMP berhasil memenangkannya, sehingga semua Pilkada di periode 2014-2019 ini tidak melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
-Mengajukan RUU MD3, dengan tujuan agar pemenang Pileg tidak otomatis menjadi pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi harus melalui musyawarah mufakat dan atau voting jika terjadi deadlock. UU MD3, telah disahkan DPR, meskipun digugat uji Materi di MK oleh PDIP, tetapi ditolak, sehingga Pemilihan Pimpinan DPR baru periode 2014-2019 dimenangkan oleh kubu KMP, pada saat kubu Indonesia Hebat melakukan walkout karena Sidang Dipimpin oleh Anggota tertua dari kubu KMP yang tidak pernah mengakomodir interupsi dari kubu Indonesia Hebat.  Ironisnya Ketua DPR Baru Setya Novanto, kader Golkar adalah politikus terindikasi terlibat beberapa kasus korupsi sebagai tersaksi di KPK. Begitu juga dengan salah seorang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kader PKS yang terungkap di pengadilan kasus Hambalang menerima gratifikasi $ 25.000.
Dengan demikian, maka esensi demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat tidak bisa dinikmati lagi oleh rakyat di pasca era reformasi, sehingga PDIP sebagai pemenang Pileg 2014 tidak menjadi Ketua di DPR, bahkan tidak ikut jadi pemimpin DPR di periode 2014-2019, dan harus menjadi oposisi di DPR.    Inilah peristiwa pertama di dunia, sebuah partai Pemenang Pemilu langsung oleh rakyat hanya menjadi pihak oposisi di Parlemen.  Wallahu Alam
Referensi :
http://www.jpnn.com/read/2014/05/10/233501/KPU-Tetapkan-PDIP-Pemenang-Pileg-2014-
http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2081891/kpu-umumkan-jokowi-jk-pemenang-pilpres-2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H