Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mampukah DPRD DKI Memakzulkan Ahok

7 April 2015   03:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:27 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1428352803926961175

[caption id="attachment_408202" align="aligncenter" width="300" caption="Gambar : Detik.com"][/caption]

Kekompakan anggota DPRD DKI melawan Ahok, dalam kasus Anggaran Siluman RP. `12,1 trilyun yang diperlihatkan dalam Hak Angket untuk Ahok, terhenti dan tidak ada langkah lanjutnya yang berupa pemakzulan Gubernur Ahok, karena suara mereka telah terbelah alias tidak bulat, yakni ada yang mendukung dan ada pula yang menolak.

Yang menolak pemakzulan Ahok adalah :


  1. Prasetio dari fraksi PDIP menyatakan tidak ada penggulingan Ahok, dan tidak ada pembicaraan kearah itu.
  2. Triwisaksana dari fraksi PKS menyatakan nggak ada pemikiran soal pemakzulan Ahok
  3. Ongen Sangaji dari fraksi Hanura menyatakan bahwa pemakzulan Ahok masih jauh, karena perlu ada langkah lanjutan jika akan melakukan pemakzulan itu dengan membentuk panitia khusus lagi.
  4. Prabowo Soenirman dari fraksi Gerindra menilai bahwa bisa saja DPRD DKI menyatakan pendapat untuk member teguran keras terhadap Ahok, tapi bukan berarti pemakzulan.
  5. Abraham Lulung dari fraksi PPP menyatakan upaya hak angket ini tidak akan berujung menjadi pemakzulan terhadap Ahok.
  6. Zainuddin dari fraksi Golkar menyatakan tidak setujutu dengan tujuan akhir hak angket untuk memakzulkan Gubernur Ahok, karena Golkar nggak pernah berpikir kesana, dan funsi hak angket hanya untuk mengawasi dan menyelidiki dan hasil akhirnya untuk meluruskan kisruh anggaran, bukan pemakzulan.
  7. Hasbiallah dari fraksi PKB menyatakan tidak perlu pemakzulan dan fraksi  PKB akan tegas menolah wacana tersebut, karena kisruh anggaran sudah selesai di tingkat angket.

Yang menyetujui pemakzulan Ahok adalah :


  1. Maman Firmansyah dari fraksi PPP menyatakan Pak Harto saja jatuh apalagi Ahok, maka pemakzulan terhadap Ahok bisa saja dilakukan jika ditemukan bukti2 kuat dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok. Jabatan dan kekuasaan tidak abadi, maka Ahok bisa bernasiib sama dengan Presiden Soeharto yakni lengser keprabon.
  2. M Taufik dari fraksi Gerindra, menyatakan bahwa tujuan menggulirkan hak Angket adalah memakzulkan Gubernur Ahok,  Jadi bukan tidak mungkin hak angket berujung dengan pemakzulan Ahok, meskipun tidak akan mudah karena ada beberapa fraksi yang bersuara lain tentang ini.

Dengan komposisi anatara yang menolak dan menyetujui pemakzulan ini, tampaknya posisi Ahok masih aman dari rencana pemakzulan lawan2 politiknya ini. Adapun hasil Sidang Paripurna DPRD DKI tanggal 6 April 2015, adalah Pimpinan Dewan telah menerima hasil kajian Tim Hak Angket, dan merencanakan untuk membahas hasil kajian ini di Rapat Pimpinan Dewan minggu depan, pasca Munas PDIP di Bali. Salam Kompasiana!!

Sumber :

Detik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun