Gambar : Detiknews
Presiden Jokowi, tanggal 2 September, 2015, telah menerima daftar nama delapan orang Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Pansel Pimpinan KPK, yaitu :
1, Saut Situmorang dari BIN.
- Surya Tjandra seorang Advokat public.
- Alexander Marwata dari Hakim Adhoc Tipikor
- Brigjen Pol Basaria Panjaitan dari Kepolisian
- Agus Raharjo sebagai penjabat Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah.
- Sujarnako, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja sama antar Komisi KPK.
- Johan Budi SP, Plt Pimpinan KPK.
- Laode M Syarif. Lektor FH Unhas.
“Yang ini sudah diseleksi. Delapan Capim KPK ini dibagi jadi 4, berkaitan dengan pencegahan, penindakan manajemen dan superivisi kordinasi, serta monitoring, sehingga kedepan ada kombinasi dari itu”, ujar Jokowi.
Secara pribadi, saya sangat percaya bahwa dengan kompetensi dan independensi tim sembilan srikandi Pansel KPK dengan disiplin ilmu yang beragam ini telah sukses memilih calon terbaik dengan mempertimbangkan semua aspek termasuk, kompetensi, integritas dan komitment para calon pimpinan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Dan ini akan semakin elok sekiranya keterwakilan kandidat khususnya dari institusi kepolisian dan kejaksaan yang sudah menjadi kebiasan selama ini terjadi sejak Pimpinan KPK Jilid I hingga Jilid III agar mulai ditinggalkan, dan hanya fokus kepada aspek kompetensi saja.
Akhirnya, diharapkan Fit and Proper test yang merupakan tahap akhir seleksi di DPR yang dijadwalkan di bulan November/Desember 2015 nanti, akan berjalan dengan baik dan lancar dengan menggunakan kriteria yang sama dengan Pansel, tanpa dicemari oleh kepentingan politik pihak manapun seperti yang selama ini terjadi dengan aroma nan sengit.
Selamat kepada Tim Pansel, dan kiranya pilihan anggota Dewan nanti sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Semoga!!