Gambar : Kompas.com
Komjen Budi Waseso alias Buwas masih ngeyel untuk memperpanjang perseteruannya dengan KPK disituasi yang semakin kondusif dengan ditunjuknya mantan Jenderal Polri yakni Taufiqurrahman Ruki sebagai PLT KPK dengan pernyataannya “ Penegakan hukum harus fair, siapapun yang melanggar hukum (yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka) adalah melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan”, ujar Buwas.
Pernyataan ini Buwas membuka kembali peluang untuk memperkarakan petugas KPK yang telah menetapkan BG sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi, padahal kasus ini sudah tidak ditangani KPK lagi, tetapi sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan dan sekarang berada ditangan Bareskrim Polri.
Selanjutnya Buwas menambahkan “bahwa polisi telah memiliki satu bukti awal yang menunjukkan BG sejatinya tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan yakni bukti sidang peradilan yang menghasilkan putusan pembatalan status tersangka BG. Dari bukti awal ini, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh oknum KPK seperti tertera dalam pasal 421 KUHP”, imbuh Buwas.
Sejatinya dalam kasus pemberantasan korupsi, jika ada yang terbukti terjerat harus dihukum dan sebaliknya jika tidak dibebaskan saja sehingga cukup dengan tindakan nyata berdasarkan bukti bukan dengan pernyataan Buwas yang hanya memperkeruh suasana perseteruan KPK – Polri yang sudah kondusif ini. Karena konflik KPK – Polri hanya akan menguntungkan koruptor saja, dan pernyataan Buwas ini se-olah2 mendukung koruptor untuk kembali berpesta ria. Lebih parah lagi bila pernyataan Buwas ini dianggap sebagai aksi balas dendam kepada KPK, yang pasti akan dibantahnya. Sebaiknya untuk menjaga marwah pemberantasan korupsi tetap eksis, maka Konflik KPK – Polri harus dihentikan karenanya akan elok jika Buwas lebih pandai menahan diri sehingga KPK bisa kembali bahu membahu dengan Polri untuk memberantas korupsi di negeri ini. Semoga!!
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H