(Photo:Inilah.Com)
Dalam persidangan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), telah terungkap bahwa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga telah menerima Rp. 1.9 milyar dari Ahmad Fathonah, meskipun tidak diterima secara langsung, tetapi melalui Yuddy Setiawan. Seperti diketahui bahwa Luthfi dan Fathonah merupakan terpidana kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementrian Agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih sedang mendalami aliran dana tersangka Ahmad Fathonah kepada para petinggi PKS, seperti kepada Presiden PKS Anis Mata dan Menteri Pertaninan Suswono. “Yang untuk ke Anis Mata, sedang didalami, demikian juga sama untuk Pak Suswono”. Ujar Busyro Moqqodas, Wakil Ketua KPK.
“Keterangan Suswono dan Anis sebagai saksi selama ini perlu didalami dan dibandingkan dengan bukti-bukti lain, bisa dengan saksi, bisa berupa bukti surat-surat dan rekaman-rekaman”, imbuh Busyro.
Kasus yang sedang membelit elite PKS ini pastinya akan membuat partai dakwah itu limbung, karena sebagai partai yang lahir di era reformasi dan dianggap sebagai asset demokrasi, ternyata elitnya pada korupsi malahan di level top eksekutif yaitu Presiden Partai.
Akibatnya, kader dan para simpatisannya menjadi guncang dan gamang, dan nama baik partai dipertanyakan publik dan pamor PKS merosot tajam, terbukti dengan turunnya jumlah pemilih PKS di Pileg 2014 yang lalu.
Dan, sekiranya keterlibatan Anis Matta bisa dibuktikan di Pengadilan Tipikor maka bisa dipstikan akan menamatkan karir politik Anis ditambah bonus PKS akan ditinggalkan pemilih di Pileg 2019. Kita tunggu saja terobosan KPK pasca dilantiknya Presiden Jokowi setelah tanggal 20 Oktober 2014 yang akan datang. Salam Indonesia Bersih
Referensi : http://m.inilah.com/read/detail/2003429/anis-matta-jadi-bidikan-kpk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H