Â
Gambar : Metronews.com
Â
Pada tanggal 11 Pebruari 2016, DPR RI, telah menunda penetapan pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, sebagai inisiatif DPR, sebagai tindak lanjut atas Rapat Panja harmonisasi Badan Legislatif yang digelar 9 Pebruari 2016, hingga 16 Pebruari 2016 mendatang. Dari sepuluh fraksi hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi dilanjutkan. Gerindra khawatir revisi UU KPK ini hanya akan melemahkan KPK karena tidak ada jaminan jika revisi dilakukan hanya empat poin yang akan dibahas. Kalo revisi dilakukan, bukan sekedar melemahkan KPD, tapi juga bisa membunuh KPK hingga habis riwayatnya. Fraksi Demokrat yang sebelumnya setuju pembahasan dilanjutkan, tiba2 meminta untuk ditunda. Perubahan sikap ini menyusul karena adanya instruksi Ketua Umum Demokrat SBY yang menilai revisi RUU KPK saat ini menjadi isu sensitive dengan masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi.
Pada hari yang sama 11 Pebruari 2016, perwakilan Gerakan Anti Korupsi yang merupakan gerakan lintas perguruan tinggi, menyambangi Kantor KPK untuk menyatakan penolakan atas RUU KPK yang sedang diproses di DPR RI saat ini.
GAK berpendapat bahwa semua poin2 RUU KPK tidak sesuai mulai dari Dewan Pengawam Izin Penyadapan, dan semua se-akan2 menguatkan, dan SP3 yang dilaksanakan lembaga lain bisa menjadi alat negosiasi tawar menawar, dan penyadapan menjadi mandul dengan adanya dewan pengawas, yang tidak jelas junturungannya itu.
Dari gambar diatas, terlihat kompasianer Opa Jappy (berdiri paling depan diujung kanan), ikut melakukan aksi GAK tersebut, yang bisa dimaknai bahwa Kompasianer ikut menolak RUU KPK ini.
Sumber :
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H