Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ahok Tertibkan Kalijodo dengan Santun

19 Februari 2016   04:59 Diperbarui: 19 Februari 2016   05:09 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber Gambar | Kompas.com"][/caption]Kalijodo menurut sejarahnya memiliki nilai historis dalam perkembangan kota Jakarta sebagai lokasi sentral ekonomi yang menghidupkan kota Jakarta, yang sekaligus merupakan tempat persinggahan etnis China yang mencari gundik atau selir. Dalam pencarian gundik ini, etnis China kerap bertemu di kawasan bantaran sungai, yang dijadikan tempat pertemuan pencarian jodoh sehingga kemudian dinamakan Kalijodo yang bisa dimaknai sebagai Sungai untuk menemukan jodoh.

Biasanya para calon gundik ini, merupakan perempuan lokal/pribumi yang piawai bernyanyi lagu2 klasik China diatas perahu yang tertambat di pinggir sungai.

Pada abad keduapuluh, Kalijodo berkembang sebagai tempat hiburan yang tidak hanya diincar para pria asal etnis China saja, tetapi juga kaum pria pribumi. Karena Kalijodo berlokasi dekat dengan pelabuhan, maka biasa menjadi tempat persinggahan dan hiburan bagi para kuli pelabuhan saat kapal bersandar di Sunda Kelapa. Lama kelamaan Kalijodo semakin terkenal hingga saat ini sebagai daerah pelacuran, apalagi setelah pemerintah menutup lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak di tahun 1999, di era Gubernur Sutiyoso.

Gubernur enkumben, Ahok sudah lama berencana untuk mengembalikan kawasan Kalijodo ke peruntukan sebenarnya yakni sebagai ruang terbuka hijau, dan mempunyai dua opsi rencana untuk mentertibkan kawasan Kalijodo,  yakni sebelum atau setelah Indonesia menjadi Tuan Rumah Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam yang akan diselenggarakan pada tanggal 6-7 Maret 2016.

Karena terpacu dengan peristiwa kecelakaan mobil Toyota Fortune yang menewaskan 4 orang pesepeda motor, gegara supir mobil yang mabuk sepulangnya mangkal di Kalijodo, akhirnya memaksa Ahok untuk mengambil opsi pertama. Untuk opsi yang dipilih ini Ahok harus melakukan antisipasi lain berupa penyediaan lokasi tempat tinggal baru bagi korban penggusuran. Rencana Ahok ini tentu saja mendapat perlawanan dari pihak2 yang merasa dirugikan dengan adanya penertiban ini dan dengan berbagai cara akan berjuang untuk menghentikan aksi penertiban ini.

Untuk itu pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada penghuninya sejak Minggu 14 Pebruari 2016, dan warga meresponnya dengan melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, karena merasa kecewa dan tertekan setelah disantroni ratusan personel gabungan yang dilengkapi senjata laras panjang.

Selain menghadapi warga, pemerintah mendapat perlawanan dari para preman yang selama ini menikmati manfaat dari bisnis haram tersebut.  Untuk itu pemerintah DKI tidak sepatutnya gentar, namun tetap melakukan penggusuran dengan meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi dengan pendekatan persuasif dan menghindari kekerasan, dan menjamin bahwa ada solusi bagi penghuni yang akan kehilangan nafkah dan tempat tinggalnya.

Menurut rencana, Pemerintah DKI telah menyiapkan rumah susun bagi korban penggusuran, dan akan menyediakan pelatihan bagi warga yang tergusur agar bisa tetap bekerja di lokasi yang baru. 

Akhirnya diharapkan, rencana ini segera diwujudkan dengan tetap menghormati HAM dan sesuai hukum dan memberikan kompensasi yang layak bagi para pihak yang tergusur, sehingga Ahok mampu tertibkan Kalijodo dengan santun tidak sekedar harapan bersama namun terwujud dalam realitas.  Semoga!!

 

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun