Gambar : Kompas.com
Pasca hadirnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Penyidikan Bareskrim Polri sebagai Saksi atas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Catu Daya Listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2014, maka para Anggota DPRD DKI Jakarta telah mempersiapkan amunisi baru untuk menyerang Ahok berupa Rencana Penggunaan Hak Interpelasi.
Amunisi ini digagas oleh Haji Lulung dari fraksi PPP dan didukung oleh Prabowo Soenirman dari fraksi Gerindra yang akan memanggil Ahok atas dugaan korupsi selama masa kepemimpinannya sesuai dengan Tata Tertib DPRD, Pasal 27 huruf A, Undang2 No 22 Tahun 2003.
Ahok seperti biasa menanggapi serangan Anggota DPRD ini dengan santai dan tertawa, karena sejatinya hak interpelasi itu sudah digaungkan sejak pembahasan APBD 2015 lalu. Namun pada akhirnya DPRD mengajukan hak angket dan hingga kini tidak ada kelanjutan dari hasil angket tersebut.
“Mau interpelasi jilid dua, silahkan saja, kan aku sudah tantang sejak jilid pertama. Terus sekarang bakal nantang lagi? Sudah basi dong, saya kan kugfunya sudah jilid dua, masih saja gitu.”, ujak Ahok di Balaikota (3 Agustus 2015).
Selanjutnya Ahok menghimbau agar seluruh proses interpelasi tersebut dilakukan secara terbuka, yang diliput oleh semua media, bahkan stasiun televisi diperbolehkan meliput secara langsung proses interpelasi tersebut.
Ahok menegaskan akan mengeluarkan semua bukti yang diperlukan DPRD DKI, karena dialah yang melaporkan dugaan penyelewengan APBD DKI, khususnya untuk pengadaan UPS, Printer serta Scanner ke Bareskrim Polri dan KPK.
“Kan saya sudah nantang interpelasi dari dulu. Kalau mau panggil saya, semua wartawan harus masuk, TV siaran langsung, saya keluarkan buktinya. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolongnya gitu lho. Kalo dia mau tuduh saya main UPS, saya juga akan jelasin ini yang terlibat siapa.”, tantang Ahok kemudian.
Akhirnya kita akan simak bersama di episode terakhir kasus ini dan menyaksikan siapa nanti yang akan masuk ke hotel pordeo KPK di kasus UPS ini.