Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ahok atau Lulung yang Jadi Tersangka UPS?

6 Februari 2016   04:52 Diperbarui: 6 Februari 2016   05:04 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar : Merdeka.com

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya pada tanggal 4 Pebruari 2016, hadir untuk menjadi saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam dugaan korupsi pengadaan Uninreruptible Power Supply (UPS), dengan terdakwa Alex Usman, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar.

Dalam kesaksiannya Ahok mengungkapkan sejumlah informasi yang diketahuinya terkait proyek UPS tersebut antara lain :

1.   Mencopot Lasro Marbon

Lasro sebagai pejabat Kepala Dinas Pendidikan DKI yang mengetahui tentang anggaran UPS dan membiarkan proses anggaran tetap berjalan. Ahok mengaku tidak menerima Laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas adanya anggaran proyek UPS dalam APBD Perubahan 2014. TAPD terdiri dari : Sekertaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Karena merasa dibohongin, dan Lasro tidak mau mengaku, maka Ahok langsung mencopot Lasro.

2.   Proyek UPS tidak di anggarkan

Ahok menyampaikan bahwa proyek UPS tidak pernah ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dab baru mengetahui adanya proyek UPS saat penyusunan APBD 2015, ketika DPRD kembali mengajukan Anggaran untuk pengadaan UPS, yang ada di Buku Putih DPRD yang meminta agar anggaran UPS dan Scanner dimasukkan pada tahun 2015.

3.   Proyek UPS bukan Prioritas

Program yang dijadikan prioritas di APBD 2014 adalah renovasi sekolah, puskesmas, pembebasan lahan, pengentasan banjir dan kemacetan. UPS tidak masuk kedalam program prioritas tersebut.

Abraham Lunggana alias Lulung, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP, telah pula bersaksi lebih awal yakni tanggal 28 Januari 2016 untuk kasus terdakwa yang sama Alex Usman, menyatakan bahwa Kasus UPS ini sekedar kasus pencitraan, gegara tangan jahil di level eksekutif yang tidak pernah dibahas di DPRD, dan ini merupaka bukti nyata bahwa Ahok harus ikut bertanggung jawab atas korupsi yang dilakukan anak buahnya ini.

Dengan telah bersaksinya kedua tokoh utama Ahok dan Lulung yang senantiasa bersebrangan sikap di Sidang Tipikor kasus UPS ini, maka kita akan saksikan bersama apakah Ahok ato Lulung yang akan berstatus tersangka dikemudian hari, atau bahkan bisa saja keduanya menjadi tersangka atau juga keduanya bebas sebagai tersangka.   Wallahu Alam!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun