Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Money

PKS Hambat Penggeledahan KPK

16 Januari 2016   04:46 Diperbarui: 16 Januari 2016   04:51 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 13 Januari 2016, KPK telah menangkap legislator perempuan bernama Damayanti Wisnu Putranti (DWP), Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi PDIP, yang diduga terkait suap proyek jalan di Indonesia Timur.  Selain sebagai wakil rakyat di Senayan di Komisi V, DWP diduga memiliki beberapa usaha sendiri dibidang Pekerjaan Umum, sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (Jasa Konsultan dengan Kementrian PU) dan di PT Adi Reka Tama (Pengadaan Barang dan Jasa).

Tanggal 15 Januari 2016, dalam rangka pengembangan lanjutan kasus DWP, KPK melakukan Penggeledahan di ruang kerja DWP dan Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan dengan leluasa penyidik KPK bisa mencari barang bukti di ruangan DWP dan Budi.  Dari hasil penggeledahan tersebut, memaksa para penyidik ikut menggeledah ruangan Yudhi Widiana, Wakil Ketua Komisi V, dari Fraksi PKS.

Namun kedatangan para penyidik KPK yang dikawal oleh delapan anggota Brimob, dihadang oleh para legislator PKS dengan beralasan tidak bermaksud menghambat kerja KPK sbb : 

1.   Mempersoalkan personel Brimob, yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran.

2.   KPK tidak perlu meminta bantuan pengamanan personel Brimob, karena peran mereka tidak diatur dalam prosedur penggeledahan, dan jika mereka membutuhkan pengamanan di lingkungan DPR, disediakan petugasnya.

3.   Surat Perintah Penggeladahan yang tertulis atas nama DWP dan kawan2, dinilai menimbulkan kerancuan. Seharusnya Surat Perintah tertulis nama jelas legislator yang dimaksud.

Adu mulut semakin panas ketika Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR, yang ikut menghadang dan turun tangan “KPK tidak bisa masuk seenaknya”, ujar Fahri. “Petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR, karena kawasan DPR merupakan obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri, dan kami ini bukan teroris”, imbuh Fahri.

Namun dengan tegasnya, AKBP Kristian, yang memimpin proses penggeledahan balik membentak Fahri : “Kami hanya menjalankan tugas, kalau anda tidak setuju, silahkan gugat pimpinan KPK”, ujar Kristian.

PKS yang mengaku sebagai partai dakwah ini, mengulangi kebiasaannya, setiap dilakukan penggeledahan oleh KPK, seperti yang terjadi di Kasus Sapi yang melibatkan Presiden PKS LHI dan Akhmad Fathonah, tempo hari, yakni menghambat kerja KPK, sehingga pada akhirnya KPK meminta bantuan Brimob, dan baru bisa mengeksekusi penggeledahan pada saat itu.

Nah menghambat aksi penggeledahan KPK ini, kembali terulang dikasus DWP sekarang ini, dan kita lihat saja apakah mereka bisa berkelit dari penggeledahan yang menurut mereka tidak menghambat tugas KPK ini…  

Maju terus PKS…… kalian selalu benar dan yang salah adalah zionis…..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun