Meskipun sempat ada pergerakan untuk membebaskan Setya Novanto/Setnov dari Jerat Kode Etik di MKD yang dilakukan Fahri Hamzah, kader PKS yang memecat Akbar Faisal, kader Nasdem, menjelang dimulainya Sidang MKD, akhirnya tanggal 16 Desember 2015, MKD menggelar Rapat untuk Memutuskan Vonis terhadap Setnov, dengan komposisi ketujuh belas anggota MKD menyatakan Setnov bersalah dimana sepuluh anggota menyatakan kesalahan kategori sedang dan tujuh anggota kategori berat.
Dengan, komposisi itu hampir dapat dipastikan bahwa Setnov akan dinyatakan telah melanggar Kode Etik DPR, dan direkomendasikan untuk diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Namun demikian Keputusan MKD, adalah menutup Sidang Etik ini gegara menerima Surat Pengunduran Diri Setnov beberapa saat sebelum mengumumkan hasil Sidang Etik tersebut, tanpa ada pernyataan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Setnov terkait kasus “Papa Minta Saham”, yang membuat heboh negeri ini dalam beberapa minggu terakhir.
Setnov memberikan surat undur diri dengan alasan untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI demi menciptakan ketenangan masyarakat, dan berharap bermanfaat demi kepentingan bangsa, Negara dan rakyat Indonesia.
Selanjutnya, dalam jumpa pers di kediamannya, Setnov pun menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan selama ini kepada seluruh rakyat Indonesia, serta berharap kinerja dewan akan lebih baik untuk rakyat Indonesia ke depannya, serta berjanji akan tetap berkomitmen sebagai wakil rakyat.
Dengan demikian maka kasus “Papa Minta Saham” yang membuat heboh negeri ini berakhir dengan anti klimaks berupa “Papa Minta Mundur”, tanpa ada keputusan ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setnov.
Seperti yang dikatakan Akbar Faisal dalam acara Mata Najwa 16 Desember 2015 yang ditayangkan langsung dari Gedung DPR RI, Pengunduran Diri Setnov ini hanya sekedar menyelamatkan muka Setnov untuk dinyatakan melanggar Kode Etik DPR di MKD, tetapi tidak menyentuh adanya subanstansi masalah yakni telah terjadinya permufakatan jahat baik di Legislatif maupun Eksekutif yang sudah berlangsung sejak lama.
Renald Khasali, di acara yang sama menghimbau agar MKD dimasa mendatang bisa berfungsi dengan baik, sebaiknya semua anggotanya adalah bukan anggota DPR RI, sehingga MKD bisa mengambil keputusan yang obyektif dan independen serta menjaga marwah MKD itu sendiri.
Sumber: http://news.detik.com/berita/3097935/setya-novanto-saya-minta-maaf-kepada-seluruh-rakyat-indonesia
Gambar : Harianindo.com