Dari segi aspek kualitas, yang meliputi kineja penyidikan kasus korupsi yang buruk dan keberanian yang diragukan dalam memberantas korupsi, ICW menemukan ada lima kandidat yang dianggap masih minim pengalaman dalam pemberantasan korupsi.
Dari aspek integritas, yaitu mendorong penyalah gunaan wewenang oleh bawahan yang disertai imbalan, memiliki masalah dengan HAM, lingkungan, dan pajak, serta terkait dengan jaringan politik atau diduga memiliki interest politik di 2019, diduga ada kandidat yang terkait dengan jaringan intelejen, berpotensi melakukan korupsi di tempat kerja, serta memvonis ringan terdakwa korupsi.
Dengan adanya masukan2 dari ICW dan PPATK ini, Pansel KPK harus melakukan penelusuran dengan seksama dan mengkonfirmasi kepada semua fihak terkait, sehingga ke delapan orang kandidat akhir nanti adalah benar2 calon pimpinan yang steril dari cacat apapun dan tentunya memudahkan proses fit and proper test di DPR nanti. Semoga!!
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H