Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Anggaran Fantastis Bikin Ahok Pusing

17 Mei 2015   04:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:54 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_417810" align="aligncenter" width="624" caption="Gambar : Kompas.com"][/caption]

Gebrakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam melakukan pemberantasan korupsi bak episode sinetron tanpa akhir. Dua bulan lalu kita dihebohkan oleh lontaran Ahok tentang adanya Dana Siluman sebesar Rp. 1,2 triliun yang disisipkan di RAPBD 2015, termasuk Pengadaan UPS yang telah menyeret 2 pejabat Dinas Pendidikan DKI menjadi tersangka. Diperkirakan status tersangka akan bertambah dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi anggota DPRD DKI, yang bisa saja berubah statusnya menjadi tersangka.

Episode berikutnya adalah pernyataan Ahok pada tanggal 15 Mei 2015, yang menganggap, "Anggaran rehabilitasi Gelanggang Olahraga (GOR) Velodrome terlalu besar, yaitu sebesar Rp 409 miliar, karena pembangunan GOR baru saja tidak akan mencapai angka sefantastis itu, tetapi hanya akan menghabiskan Rp 46 miliar saja," ujar Ahok. Namun demikian, Ahok menegaskan bahwa rehabilitasi GOR Velodrome tetap akan dilaksanakan dengan catatan anggaran akan dipangkas dan dialihkan untuk program lainnya.

Ahok pun terheran-heran karena meskipun sudah dievaluasi berulang kali, tetapi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI masih mengusulkan anggaran yang fantastis. Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pekerjaan Umum merupakan SKPD DKI yang paling banyak menganggarkan program unggulan dengan nilai tak masuk akal.

Untuk mengatasi aksi penggelembungan anggaran tersebut Ahok telah memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono untuk mengunci usulan anggaran yang diduga “mark up” ini, yang terjadi karena adanya persekongkolan antara Konsultan dan SKPD DKI. Kali ini yang terlibat adalah Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.

Dengan diterapkannya pertama kali sistem E-Budgeting ini, Ahok bisa menekan SKPD yang menyimpang, dengan memangkas anggaran-anggaran tidak masuk akal dan melakukannya secara transparan, sehingga pihak mana pun yang terlibat dengan aksi penggelembungan bisa tampak dengan jelas dan bisa dilakukan tindakan administratif dengan segera.


Bravo Ahok. Lanjutkan!

Sumber :

Kompas1

Kompas2

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun