Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Modus DPRD Selipkan Anggaran Siluman

16 Maret 2015   02:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:36 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tudingan Ahok yang menyebut adanya anggaran siluman sebesar Rp. 12,1 Trilyun yang diselipkan kedalam RAPD DKI Jakarta 2015, telah membuat berang para anggota DPRD DKI Jakarta yang memicu mereka untuk mengeluarkan Hak Angket.

Rupanya cara2 membuat anggaran siluman ini sudah terjadi sejak lama dan baru terungkap dimasa kepemimpinan Ahok yang sedang menerapkan asas transparansi sebagai bagian utama dalam proses melaksanakan pemerintahan yang bersih.  Sejatinya aroma korupsi ini sudah tercium tajam tetapi sulit untuk dibuktikan karena adanya konspirasi kotor dari para lembaga eksekutif dan legislatif dan bahkan yudikatif yang secara berjamaah telah merampok hak dan uang rakyat besar2an sepanjang masa.

Banyak modus yang biasa dilakukan mereka yang biasa dilakukan diseluruh tingkat baik pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) maupun pusat, terjadi hampir disemua provinsi, dimana di provinsi lain berjalan mulus karena Gubernurnya tidak peduli atau bisa jadi ikut menikmati gurihnya uang haram tersebut.

Proses perencanaan RAPBD dimulai dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioiritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) yang menghasilkan nota kesepakatan. Kemudian Kepala Daerah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pedoman penyusunan rencana kegiatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), dimana dalam penyusunan ini anggota DPRD bisa titip proyek agar perusahaan miliknya dimenangkan dalam tender.

Proses selanjutnya, RAPBD oleh Pemprov dikirimkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Disinilah biasa terjadi, anggota DPRD melobi kepala daerah untuk memasukan sejumlah besar dana kedalam RAPBD, dan bila permintaan ditolak, DPRD akan mengancam mogok sidang dan tidak menyetujui RAPBD yang diusulkan Pemprov.

Proses lengkap modus penyusunan anggaran siluman bisa dilihat digambar dibawah ini.

Dengan telah dilaporkannya Kasus Anggaran Siluman ke KPK oleh Ahok ini, bisa menginspirasi para kepala daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama sehingga dari RAPBD secara nasional bisa dilakukan penghematan anggaran sekitar 16,6 persen. Semoga!!!

Gambar : Katadata.co

Sumber :

Katadata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun