Tudingan Ahok yang menyebut adanya anggaran siluman sebesar Rp. 12,1 Trilyun yang diselipkan kedalam RAPD DKI Jakarta 2015, telah membuat berang para anggota DPRD DKI Jakarta yang memicu mereka untuk mengeluarkan Hak Angket.
Rupanya cara2 membuat anggaran siluman ini sudah terjadi sejak lama dan baru terungkap dimasa kepemimpinan Ahok yang sedang menerapkan asas transparansi sebagai bagian utama dalam proses melaksanakan pemerintahan yang bersih. Sejatinya aroma korupsi ini sudah tercium tajam tetapi sulit untuk dibuktikan karena adanya konspirasi kotor dari para lembaga eksekutif dan legislatif dan bahkan yudikatif yang secara berjamaah telah merampok hak dan uang rakyat besar2an sepanjang masa.
Banyak modus yang biasa dilakukan mereka yang biasa dilakukan diseluruh tingkat baik pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) maupun pusat, terjadi hampir disemua provinsi, dimana di provinsi lain berjalan mulus karena Gubernurnya tidak peduli atau bisa jadi ikut menikmati gurihnya uang haram tersebut.
Proses perencanaan RAPBD dimulai dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioiritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) yang menghasilkan nota kesepakatan. Kemudian Kepala Daerah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pedoman penyusunan rencana kegiatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), dimana dalam penyusunan ini anggota DPRD bisa titip proyek agar perusahaan miliknya dimenangkan dalam tender.
Proses selanjutnya, RAPBD oleh Pemprov dikirimkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan. Disinilah biasa terjadi, anggota DPRD melobi kepala daerah untuk memasukan sejumlah besar dana kedalam RAPBD, dan bila permintaan ditolak, DPRD akan mengancam mogok sidang dan tidak menyetujui RAPBD yang diusulkan Pemprov.
Proses lengkap modus penyusunan anggaran siluman bisa dilihat digambar dibawah ini.
Dengan telah dilaporkannya Kasus Anggaran Siluman ke KPK oleh Ahok ini, bisa menginspirasi para kepala daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama sehingga dari RAPBD secara nasional bisa dilakukan penghematan anggaran sekitar 16,6 persen. Semoga!!!
Gambar : Katadata.co
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H