Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Money

Industri Kreatif Kabinet Jokowi

27 Agustus 2014   10:10 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:25 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Photo:Shutterstock.com)

Industri Kreatif adalah kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya atau Ekonomi Kreatif. Kementrian Perdagangan Indonesia mendefinisikan Industri Kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, sehingga dapat disimpulkan bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama”dan Ïndustri abad ke dua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.

Berdasarkan “The Third Wave Theory” Alfin Tofller, pembagian gelombang peradaban ekonomi dibagi kedalam tiga gelombang yaitu : Ekonomi Pertanian à Ekonomi Industri à Ekonomi Informasi. Maka diprediksi bahwa Gelombang keempat adalah gelombang Ekonomi Kreatif yang berorientasi pada “Ide”dan “Gagasan Kreatif”. Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep ekonomibaru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Presiden Jokowi yang dikenal sebagai seorang visioner sejati, sangat peduli dengan Industri Kreatif ini, sehingga dari sekian Pokja di Rumah Transisi, salah satunya adalah Pokja Industri Kreatif dan telah mengantisipasi bahwa Industri Kreatif akan berkembang pesat ditahun-tahun mendatang seiring dengan kreativitas masyarakat suatu bangsa termasuk Indonesia. Untuk Kabinet Jokowi-JK mendatang, Program Industri Kreatif mendapatkan prioritas untuk meningkatkan kontribusi pertumbuhan Ekonomi Nasional disamping Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Revolusi Mental dsb.

Akhirnya, kita doakan saja bahwa Kabinet Jokowi mampu untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor Industri Kreatif yang telah dirancang dengan baik dan dapat dilaksanakan dengan lancar.Semoga!

140901617560476032
140901617560476032


(Photo:Shutterstock.com)

http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kreatif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun