Sumbawa Barat - Kepala Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Ratnawati, merasa diintimidasi oleh pemerintah kecamatan lokal terkait penunjukan sekretaris desa (Sekdes).
Kepada KabarNTB, Selasa 5 September 2017, Ratnawati menyatakan pemilihan atau penunjukan Sekdes merupakan hak prerogatif kepala desa, tidak boleh ada campur tangan dari pihak manapun, termasuk kecamatan.
"Saya sangat kecewa terhadap pemerintah kecamatan Sekongkang, terlebih terhadap sekretaris Kecamatan yang terkesan mengintervensi. Saya memilih Sekdes sebagai rekan kerja dan seharusnya memahaminya sebagai kepala desa, "ujarnya.
Ia menyatakan, Sekdesco membantu pekerjaan kepala desa. Karena itu kepala desa diberikan hak untuk memilih dan mengatur sendiri sekdes untuk mendapatkan tugas dan tugas kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan maksimal.
"Kalau Sekdes yang dipilih ternyata tidak bisa main dengan kepala desa, bagaimana tugas dan pelayanan bisa berjalan optimal. Kalau sekdes tidak bisa bekerja tentu saya harus menggantinya dengan yang bisa bekerja, "imbuhnya.
Camat Sekongkang, Syarifudin yang melalui layanan Whatsapps, tidak tahu ada pihak dari pemerintah Kecamatan yang mengintimidasi atau mengintervensi kepala desa dalam hal pemilihan sekdes.
"Kalau pun ada saya tidak tahu," ucapnya.
Syarifuddin menyatakan, kikap ada yang melakukan intimidasi terhadap kepala desa dalam menentukan sekretaris desa, seharusnya kepala desa tersebut bersurat ke diri selaku Camat.
"Etika dalam birokrasi seperti itu, kalau ada pengaduan, keluhan atau masalah, seharusnya kepala desa terkait bersurat kepada saya selaku camat," tandasnya. (AW)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H