Mohon tunggu...
Ahmad WildanFarihin
Ahmad WildanFarihin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa YuEm

Hallooo selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukaan KKN Reguler UM 2021, Kepala Desa Plaosan: Kalian Harus Jadi Contoh Penegakan Prokes di Desa Ini

16 Juni 2021   17:01 Diperbarui: 17 Juni 2021   13:44 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk pengabdian yang dilakukan mahasiswa kepada masayarakat dan biasanya dilakukan dalam kurun waktu satu bulan bahkan lebih. Tentunya kegiatan KKN ini juga dilakukan oleh Universitas Negeri Malang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dengan tujuan mengabdi kepada masyarakat serta menyalurkan berbagai macam program kerja dengan sasaran masyarakat desa tersebut. Melalui kegiatan KKN ini diharapan bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi desa. Berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai tentu kegiatan KKN akan berbeda dengan kondisi normal. Banyak sekali kendala yang harus dihadapi dalam penerapan beberapa program kerja yang sudah di susun oleh peserta KKN dengan sasaran melalui pendekatan bersama masayarakat mengingat adanya larangan berkerumun. 

Hari Senin (14/6/2021) tepatnya di Balai Desa Plaosan, Wonosari, mahasiswa Universitas Negeri Malang yang terdiri dari 15 anggota yang berasal dari berbagai fakultas yang berbeda dan tergabung dalam satu kelompok mengadakan acara pembukaan KKN Reguler Model Blok semester antara 2020/2021 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah dan peraturan di Desa Plaosan terkait Covid- 19. Acara pembukaan ini sebelumnya sudah disusun dan direncanakan oleh peserta KKN Reguler Model Blok wilayah Desa Plaosan serta meminta izin dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat terkait acara tersebut. Dalam acara pembukaan KKN yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh beberapa perangkat desa mulai dari kepala desa, kepala dusun dan lainnya. Dalam acara tersebut secara simbolis kegiatan KKN Reguler Model Blok Universitas Negeri Malang semester antara 2020/2021 di Desa Plaosan telah dibuka dan diterima oleh ibu kepala desa. 

Dokpri
Dokpri
Dalam kegiatan pembukaan tersebut acara yang pertama adalah sambutan dan presentasi program kerja KKN dari koordinator desa atau ketua KKN di Desa Plaosan oleh Ahmad Wildan Farihin. Pada saat presentasi dia memaparkan terkait program kerja utama dan program kerja pendukung yang akan direalisasikan di desa selama kegiatan KKN. 

Kemudian melalui acara tersebut secara simbolis kegiatan KKN Reguler Model Blok Universitas Negeri Malang semester antara 2020/2021 di Desa Plaosan telah resmi dibuka oleh ibu kepala desa. Dalam sambutanya Ibu Sri Wahyuni selaku kepala desa berpesan kepada peserta KKN untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu jaga etika dan berbagi ilmu yang telah di dapatkan di kampus dengan warga. Beliau juga sangat mempersilahkan kepada peserta KKN untuk tidak malu bertanya jika merasa butuh informasi terkait Desa Plaosan. Kemudian, Bapak Sunari selaku kepala dusun Banaran Desa Plaosan mengatakan jika sangat senang dengan kedatangan mahasiswa KKN mengingat dalam bulan Juli akan terdapat event petik kopi dan acara bersih desa sehingga para mahasiswa KKN bisa ikut serta di dalam event tersebut. Disambung dengan pernyataan ibu kades jika akses jalan masuk Dusun Sundan belum sebaik jalan dusun lainnya, maka para mahasiswa bisa ikut serta terkait rencana perbaikan jalan menuju akses Dusun Sundan. 

 Acara di akhiri dengan foto bersama antara pihak perangkat Desa Plaosan dan Mahasiswa KKN Reguler Model Blok Desa Plaosan semester antara 2020/2021. Dengan adanya kegiatan KKN ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Plaosan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun