Bumi memiliki sumber daya alam yang luar biasa untuk makhluk hidup seperti udara dan sinar matahari. Tidak hanya udara dan sinar matahari, ada sumber daya alam yang tidak pernah menimbulkan masalah yaitu tanah. Tanah merupakan tempat berpijak. Tanah di bumi terdiri atas berbagai jenis. Salah satunya adalah tanah humus.
A. PENGERTIAN TANAH HUMUS
Tanah humus adalah tanah yang dikenal sebagai tanah yang paling subur, gembur, dan paling banyak dalam bidang pertanian. Tanah humus merupakan tanah yang paling subur untuk tumbuh-tumbuhan karena memiliki komposisi yang mirip dengan pupuk kompos.Â
Hal ini karena tanah humus merupakan tanah yang terbentuk dari pelapukan-pelapukan dedaunan, batang pohon dan juga ada pencampuran dari kotoran hewan. Tanah humus bisa kita temukan di berbagai daerah yang memiliki banyak pepohonan, seperti di hutan hujan tropis. Warna tanah humus yaitu gelap (coklat kehitaman) dan tekstur tanah humus yang gembur.Â
B. PROSES TERBENTUKNYA TANAH HUMUS
Proses terbentuknya tanah humus ini disebut dengan proses humifikasi. Proses ini dapat terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya. Proses ini merupakan proses pengomposan secara alami atau yang dilakukan oleh alam. Selain terjadi melalui proses alamiah, proses ini dapat juga dilakukan oleh manusia. Contohnya dengan mencampurkan bagian-bagian tanaman yang busuk dengan tanah, kemudian dicampur dengan kotoran hewan. Dengan proses ini akan mendapatkan satu tanah olahan yang subur dan sangat baik bagi tanaman.
C. CIRI-CIRI ATAU KARAKTERISTIK TANAH HUMUS
Tanah humus memiliki berbagai ciri-ciri atau karakteristik yang khusus.
Berikut adalah ciri-ciri atau karakteristik tanah humus :
1. Banyak dijumpai di daerah Tropis.
Tanah humus merupakan tanah yang banyak dijumpai di daerah tropis, seperti Indonesia. Wilayah yang paling sering dijumpai tanah humus adalah daerah-daerah jenis hujan seperti hujan tropis.