Mohon tunggu...
Eddy Wijay
Eddy Wijay Mohon Tunggu... -

Charming and magister management

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Asuransi untuk Militer (TNI)

22 Februari 2012   12:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:19 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas prajurit TNI yang sering disebut PRAsojo, JUjur dan irIT tersebut memang naik gajinya 10 persen. Termasuk juga sudah dapat remunerasi (tunjangan kinerja/Tunkin) 35 persen dari yang semestinya diterima (maklum belum tersedia anggaran negara untuk itu).  Tapi apakah banyak yang sadar, bahwa prajurit TNI masih banyak yang kost diperumahan kumuh sekitar asrama, atau dipinggiran kota yang harga kost nya murah? Rumah dinas masih belum mencukupi, itupun masih banyak ditempati pensiunan termasuk anak istri serta keponakan dan tak iklas menyerahkan kepada yang masih kost di luar asrama. Jangan ditanya kalo, tanggal muda berapa uang yang dibawa pulang! Terlalu banyak potongan koperasi, akibat bon kebutuhan sehari-hari, termasuk pinjam uang untuk beli sepeda motor.  Itu sekelumit gaji sebagai penghasilan prajurit TNI yang sudah terpakai habis sekitar awal bulan, mmmmmm, mau bilang apa lagi?

Nah ini cerita lain sekitar asuransi untuk prajurit TNI.  Tuntutan tugas TNI penuh dengan ancaman terhadap jiwa raganya.  Kalau meninggal besarannya, menurut saudara ipar saya sekitar Rp. 30 juta. Nah negara ternyata mampu menyiapkan anggaran hanya untuk biaya pemakaman dan biaya malam tahlilan bagi sang almarhum.  Lalu bagaimana masa depan isteri dan anaknya? Berdasarkan data yang ada diberbagai negara, untuk asuransi bagi personel militer bervariasi, sekedar contoh:

Bagi personel militer yang meninggal biasa (sakit, kecelakaan bukan tugas dll) : Rp 150 juta.

Bagi Personel militer yang meninggal saat tugas (latihan, tugas lain yang bukan operasi militer dll) : Rp 250 juta

Bagi Personel militer yang meninggal karena tugas operasi militer (perang dll) Rp. 600 juta.

Mungkin nyawa manusia tak ingin dihargai sebesar Rp 600 juta saat perang atau operasi militer sejenis, namun ada standar yang masuk akal jika harus menyabung nyawa, maka tunjangan asuransi tersebut terasa wajar.  Contoh tunjangan asuransi tersebut untuk personel Angkatan Bersenjata India, Pakistan, Bangladesh dan negara Asia Selatan lainnya.  Dengan asuransi tersebut, dapat dilihat dedikasi, keberanian dan pelaksanaan tugas personel militer negara tersebut sangat bagus, karena matipun keluarganya ada jaminan asuransi, sebagai pengganti nyawa suaminya.  Bisakah di Indonesia menghargai nyawa prajuritnya? Pemerintah dan DPR serta pihak terkait perlu memikirkan masalah ini, sebab jangan sampai terjadi, masuk jadi prajurit TNI hanya sekedar cari pekerjaan, namun lebih dari itu harus siap mati untuk negara dan bangsa Indonesia tercinta, yang imbalannya ada asuransi untuk pengganti nyawa ybs sebagai bekal hidup anak dan isterinya. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun