Mohon tunggu...
Awang Haryadi
Awang Haryadi Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Antusias pada teknologi Blockchain dan Pemasaran Digital

Selanjutnya

Tutup

Financial

Proyek CBDC, Blockchain dan Dukungan terhadap Inisiasi Credit Scoring di Indonesia

21 Januari 2024   19:46 Diperbarui: 22 Januari 2024   18:26 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua minggu yang lalu saya diundang sebuah kemetrian untuk membahas inisiasi penggunaan Credit Scoring di Indonesia, minggu ini oleh kementrian yang berbeda saya diundang untuk membahas hal yang sama, urgensinya implementasi  Credit Scoring telah menjadi perhatian Presiden karena berdampak penting dan signifikan dalam upaya pemerintah meningkatkan inkluasi keuangan kepada masyarakat serta sebagai salah satu upaya perbaikan penyaluran kredit program pemerintah kepada UMKM yang lebih cepat dan prudent. Walaupun saat ini penggunaan Credit Scoring masih saling terpusat dan terpisah pada masing-masing instansi baik pemerintah, Lembaga keuangan dan perusahaan swasta atau disebut Alternative Credit Scoring (ACS), menarik apabila Credit Scoring terintegrasi dapat diimplementasikan di Indonesia, tantangannya sangat complex  karena data bersifat centralized atau terpusat dan dikelola instansi baik instansi pemerintah maupun swasta, disamping itu ketersediaan data yang masih terbatas terutama UMKM yang belum mengakses fasilitas perbankan dan minimnya ketersediaan inrastruktur dan regulasi yang saat ini belum ditetapkan.

Dalam dua pembahasan tersebut hambatan terbesar adalah terpusatnya data-data masyarakat pada berbagai instansi pengelola data. Kendala matching data atas object yang tepat, kompatibilitas data dan keamanan data menjadi hal yang sangat menantang untuk dikerjakan pemerintah terlebih saat ini pemerintah tengah berjuang keras terhadap pencurian data masyarakat dari berbagai instansi swasta dan pemerintahan, sehingga diperlukan suatu platform yang lebih tahan terhadap peretasan dan pencurian data.

Proyek Garuda CBDC
Pada 30 November 2022, Bank Indonesia menerbitkan white paper terkait pengembangan Digital Rupiah atau biasa dikenal dengan istilah Central Bank Digital Currency (CBDC). proyek ini menjadi agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya integrasi ekonomi dan keuangan secara end-to-end. Digital Rupiah akan didistribusikan melalui jaringan Blockchain atau Distributed Ledger Technology (DLT). Proyek CBDC ini akan menyelesaikan beberapa masalah dan menciptakan efektifitas transaksi yang lebih baik, selain itu fungsi pengawasan pemerintah dapat terjaga karena sifat Blockchain yang tahan akan peretasan dan perubahan data (immutable).

Peran CBDC dalam transaksi keuangan secara end-to-end penting dalam mendukung penerapan Credit Scoring, namun ternyata masih dibutuhkan transaksi dan data lain seperti jumlah hutang, kualitas kredit, data pribadi seperti usia, pendidikan, status perkawinan, jumlah tanggungan serta riwayat kesehatan, semua hal tersebut belum dapat diselesaikan oleh CBDC.

Decentralized Data
Angan saya melayang pada saat pembahasan pada kedua meeting tersebut, pada sebuah video yang viral beberapa tahun lalu yang mengungkapkan seorang penjelajah waktu yang hadir kembali ke masa saat ini untuk memberitahun manusia tentang teknologi yang digunakan pada puluhan tahun mendatang dimana semua orang pada saat itu mempunyai hak dan kendali penuh atas data yang dimiliki, seperti biodata pribadi, riwayat pendidikan, riwayat kesehatan, transaksi keuangan, riwayat pembayaran pajak, akses media sosial serta semua data yang berkaitan dengan dirinya disimpan secara pribadi dan dikuasai secara penuh tanpa ada satu institusi baik pemerintah, swasta yang menyimpannya. orang-orang pada saat itu hanya akan memberikan akses data ke instansi yang dia kehendaki untuk diberikan aksesnya dan peran instansi hanya sebagai validator, semua itu dijalankan dengan smart contract blockchain. Terlihat fiktif namun hal tersebut bisa menjadi solusi yang sangat tepat dalam penerapan credit scoring, bahkan banyak kebutuhan yang selesai dengan metode ini.  

Kita bisa membayangkan setiap orang dimasa depan dapat melakukan transaksi baik financial maupun non-financial namun tidak ada satupun data yang disimpan oleh institusi lain (decetralized) dan credit scoring diproses atas data-data riwayat yang telah disimpan aman dan diproses melalui smart contract yang dapat dipastikan keabsahan data, keakuratan serta dilakukan tanpa bantuan manusia. Kira-kira butuh berapa lama kita siap untuk semua infrastruktur ini? Jawabannya tentu butuh setidaknya 25 tahun kedepan, bisa semakin lama atau semakin cepat tergantung pada kesiapan dan kesadaran pemerintah dan masyarakat akan pentingnya kerahasiaan data pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun