Mohon tunggu...
awanel id
awanel id Mohon Tunggu... Administrasi - portal berita

informasi dari kami

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa Gelar Aksi Jilid III Mendesak Kejati NTB Periksa Musyafirin

14 Juni 2024   21:56 Diperbarui: 14 Juni 2024   22:18 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masa Aksi Mahasiswa Pulau Sumbawa di depan Kejati NTB

Sejumlah Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa  (AMPS) NTB, menggelar aksi Jilid III di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), hari Jum'at (14/6/24)

Dalam Aksi yang ke tiga ini Massa aksi menekankan pentingnya sikap Pro Aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat termasuk kelompok mahasiswa  khususnya yang berkaitan dengan berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi, 

"Kami menekankan sikap pro aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, Atas berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi "ungkap Gagas Ramadhan selaku Korlap Aksi saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp,

Meminta kepada kejati untuk serius dalam menanggapi  persoalan ini. "Segera panggil dan periksa Bupati KSB (Musyafirin) terkait kasus bandara sekongkang, biar persoalan Dugaan tindak pidana Korupsi pada peningkatan dan pengembangan Bandara Sekongkang yang diduga melibatkan Bupati Sumbawa Barat, saudara Musyafirin, ini menjadi jelas dan terang, agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat mengingat hal ini menggunakan anggaran Negara" 

Kami juga meminta agar Kejati NTB serius dalam menanggapi kasus ini, dan proses pemeriksaan serta Progres perkembangan kasusnya harus  terpublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik supaya tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang lain, Imbunnya 

Pada aksi sebelumnya pihak KEJATI NTB sudah berjanji untk memproses terkait tuntutan dari kelompok Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) dan ini yang ke tiga kalinya melanjutkan Aksi

"Terkait dengan aksi Jilid III pada hari Jumat (14/06/24) ini kejati NTB secara lisan mengundang masa aksi untuk berdialog dan berdiskusi Terkait dengan tuntutan AMPS NTB atas Dugaan tindak pidana Korupsi pada kasus ini.Tutupnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun