Sejumlah Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa  (AMPS) NTB, menggelar aksi Jilid III di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), hari Jum'at (14/6/24)
Dalam Aksi yang ke tiga ini Massa aksi menekankan pentingnya sikap Pro Aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat termasuk kelompok mahasiswa khususnya yang berkaitan dengan berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi,Â
"Kami menekankan sikap pro aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, Atas berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi "ungkap Gagas Ramadhan selaku Korlap Aksi saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp,
Meminta kepada kejati untuk serius dalam menanggapi persoalan ini. "Segera panggil dan periksa Bupati KSB (Musyafirin) terkait kasus bandara sekongkang, biar persoalan Dugaan tindak pidana Korupsi pada peningkatan dan pengembangan Bandara Sekongkang yang diduga melibatkan Bupati Sumbawa Barat, saudara Musyafirin, ini menjadi jelas dan terang, agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat mengingat hal ini menggunakan anggaran Negara"Â
Kami juga meminta agar Kejati NTB serius dalam menanggapi kasus ini, dan proses pemeriksaan serta Progres perkembangan kasusnya harus terpublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik supaya tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang lain, ImbunnyaÂ
Pada aksi sebelumnya pihak KEJATI NTB sudah berjanji untk memproses terkait tuntutan dari kelompok Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) dan ini yang ke tiga kalinya melanjutkan Aksi
"Terkait dengan aksi Jilid III pada hari Jumat (14/06/24) ini kejati NTB secara lisan mengundang masa aksi untuk berdialog dan berdiskusi Terkait dengan tuntutan AMPS NTB atas Dugaan tindak pidana Korupsi pada kasus ini.Tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H