ketika mengajar kita memerlukan suatu alat atau media pembelajaran untuk mempermudah kita dalam menyampaiakan materi pembelajaran ke peserta didik. selain memeprmudah, juga bisa membuat peserta didik termotivasi untuk mengikuti pelajaran.
nah, apa sih media pembelajaran?, sumber belajar?
pengertian media dapat diartikan sebagai perantara atau penghubung antara dua pihak yakni sumber pesan dan penerima pesan, sehingga media pembelajaran dapat diartikan sesuatu yang mengantarkan pesan pembelajaran antara pemberi pesan dan penerima pesan.
Sumber belajar diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat dugunakan untuk memfasilitasi kegiatan belajar. AECT mengklasifikasikan sumber belajar menjadi dua yaitu sumber belajar yang dirancang (resources by design), contohnya LKSdan sumber belajar yang dimanfaatkan (resources by utilization), contohnya bank, pengadilan, museum, dsb.
Terdapat banyak definisi media oleh ahli-ahli terkemuka seperti Bretz, Gerlach&Elly, dan AECT (Association for Educational Communication and technology). Berdasarkan dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh ahli-ahli tersebut, dapat diakatakan bahwa media pembelajaran adalah setiap orang, bahan, alat, atau peristiwa yang memungkinkan pebelajar menerima pengetahuan, keterampilan, dan sikap, dengan kata lain bahwa guru/dosen, buku ajar, lingkungan adalah media pembelajaran.
Setiap media merupakan saran untuk mencapai tujuan. Didalamnya terkandung informasi yang dapat dikomunikasikan kepada orang lain. Informasi ini mungkin didaoatkan melalui nuku, internet, rekaman, film, mikro film,dsb.
Media pembelajaran terdapat dua unsur, yakni perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Contoh dari perangkat keras yakni OHP, slide proyekor, opaque proyektor, LCD proyektor, film proyektor, sedangkan contoh dari software yakni transparansi, film slide, Ms. Power Point, film.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H