TEBO-JAMBI,Jika pernyataannya tentang dugaan pekerjaan rabat beton jalan Muara Danau Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir yang dilaksanakan oleh CV. Tebo Sejahtera pada tahun 2018 lalu tidak benar, nara sumber mengaku siap dituntut sesuai aturan yang berlaku. Ini di ungkapkan oleh salah seorang warga yang mengaku bekerja sebagai tenaga harian pada proyek tersebut.
"Kalau pernyataan dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap di tuntut sesuai aturan yang berlaku, di tuntut secara pidana pun saya siap," tegas warga yang enggan namanya di tulis ini kepada Wartawan RI, minggu (29/09).
Dirinya menegaskan bahwa informasi yang Ia berikan tentang dugaan kalau CV. Tebo Sejahtera kerja tidak sesuai Spesifikasi adalah sesuai fakta di lapangan.
" Yang saya sampaikan adalah benar adanya, sesuai fakta di lapangan, tidak ada yang ditambah- tambahi," katanya lagi.
Ia juga mengaku siap untuk memberikan keterangan apabila di perlukan pihak- pihak terkait.
"Bila di perlukan, saya juga siap memberi keterangan kepada pihak- pihak terkait, termasuk Kajari Tebo, karena saya dengar permasalahan ini akan dilaporkan oleh salah satu LSM kesana (Kajari)," imbuhnya.
Dia berharap permasalahan tersebut bisa di usut tuntas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.
"Permasalahan ini harus di usut tuntas supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari, juga sebagai pembelajaran buat kontraktor- kontraktor lainnya, " pungkasnya.
sumber : Radarinvestigasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H