Mohon tunggu...
SEGALO TENTANG JAMBI
SEGALO TENTANG JAMBI Mohon Tunggu... Penulis - Breking News [|] Sosbud [|] Adventure [|] Traveling [|]

Mengisi Hari dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aset Pemkab Bungo Dibangun Pakek DD, Bangunan Turap Dinding Penahan Tebing Longsor

14 Mei 2019   23:17 Diperbarui: 14 Mei 2019   23:25 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan Turap Penahan Tebing Kuburan Desa Tanjung Agung, Disinyalir Ada Penyimpangan.

Bungo - Dalam upaya pembangunan dan meningkatkan kemajuan Desa, Presiden Jokowi telah mengucurkan dana pembangunan Desa, seperti Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Agar, program Pemerintah mengenai pembangunan dari Desa hingga kekota tetap terwujud.

Namun, mengenai kucuran dana tersebut, kini banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan yang besar untuk dirinya sendiri.

Seperti yang terjadi saat ini pada Dana Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Diduga kuat, oknum Perangkat Desa Tanjung Agung telah meraup keuntungan yang besar demi kepentingan pribadinya.

Pahrizal, Sekdus Desa Tanjung Agung saat dikonfirmasi melalui Via Selulernya, mengancam akan menuntut balik pada salah satu Media Online jika sampai terjadi bentrok dan rusuh ditengah masyarakat terkait realisasi berita penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai pada tempatnya.

"Sebenarnya tidak ada salah, ini ada oknum yang yang membesar-besarkan masalah ini, inikan sudah dianggarkan oleh Pjs yang lama, yaitu Saipul Dasri, Pjs yang saat ini tinggal melanjutkan saja dan sudah musyawarah bersama masyarakat, jadi dimana salahnya, " kata Pahrizal.

Terkait itu kata Pahrizal, salah dan benar yang jelas di masyarakat desa tidak ada masalah, dan pembangunan turap yang terletak dijalan kabupaten menggunakan DD itu atas dasar desakan masyarakat,  pasalnya itu adalah tanah kuburan,  dimana sudah terdapat dua kuburan yang terjatuh dan anjlok karna tidak adanya dinding penahan tebing (turap) .

"Terkait salah dan benarnya, itu saya rasa tidak ada masalah. Pembangunan turap itu sudah desakan masyarakat, karena sudah terdapat dua kuburan yang terjatuh  atau anjlok karena tidak ada penahan tebing, " jelas Pahrizal.

"Maka atas dasar itu, kami dari pemerintah dusun Tanjung Agung berinisiatif dan berkordinasi dengan Pendamping Desa dan Dinas PMD Kabupaten Bungo, untuk membangun turap ditanah kuburan yang terletak pada jalan Kabupaten Bungo menggunakan DD, katanya tidak masalah, " tutup Pahrizal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun