Mohon tunggu...
Awaludin J
Awaludin J Mohon Tunggu... -

Ambilah keputusan dengan bijak, Jalani dengan penuh syukur dan sabar, Ikhlaskan tanpa pernah menyesalinya, Dan tetap bangkit meski selalu gagal.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kampanye dalam Dekadensi Moral Partai

24 Mei 2014   04:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:10 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ditulis Oleh: Awaludin

Mahasiswa FISIP/Ilmu Pemerintahan

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Partai politik telah menjadi bagian terpenting untuk menuju masyarakat yang madani, bahkan sudah menjadi satu kesatuan didalam sistem politik yang tak dapat dipisahkan, baik itu didalam negara demokrasi atau negara otoriter sekalipun. Dalam hal ini partai politik telah mengorganisasi dirinya untuk mengembangkan partisipasi politik menjadi lebih terarah. Huntington menegaskan bahwa partisipasi tanpa organiasi akan merosot menjadi gerakan massal, sementara organisasi yang tidak melahirkan partisipasi cenderung mengarah menjadi klik personal.

Dalam negara demokrasi partai politik memiliki fungsi sebagai sarana rekrutmen politik yang bertujuan untuk meraih kekuasaan. Maka untuk itulah dilakukan rekrutmen terhadap pemimpin-pemimpin politik yang mampu menopang kekuasaan mereka. Persoalannya kini adalah apakah partai-partai politik telah memainkan peran penting dalam sistem politik sebagaimana yang diharapkan?

Sebagai persoalan yang ada bahwa pemimpin yang tampil untuk mengemban tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tetapi sekaligus menjadi keanggotaan partai, entah itu sebagai Penasihat Partai, atau bagian lainnya yang memiliki posisi strategis seperti kepemimpinan Demokrat saat ini. Pencabutan seorang pemimpin daerah untuk memenuhi panggilan partai dalam melakukan sosialisasi politik menuju kursi kepresidenan dengan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah seperti yang terjadi pada kepemimpinan Joko Widodo. Sehingga dari semua itu muncullah konflik yang bersumber dari kepentingan partai, bukan lagi dari tuntutan untuk mensejahterakan rakyat. Entah apakah perevisian terhadap perundang-undangan yang ada sangat diperlukan untuk mendaur ulang tata kelola perekrutan pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat, atau memang mengharuskan begitu saja untuk mendahulukan panggilan partai dari pada tanggung jawab terhadap rakyat?

Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah ketika sosialisasi politik yang terjadi seperti mempertontonkan ketidak layakan bagi anak dibawah umur, membayar penyanyi dangdut yang berpakaian tapi terlihat seperti tidak berpakaian dalam sosialisasi terbuka yang di tonton sebagian anak dibawah umur. Persoalan etika kini dipertanyakan, fungsi partai politik dengan ideologi-ideologinya untuk membangun masyarakat yang madani kini telah menjadi salah satu faktor pembentuk kehidupan bangsa yang salah, dan telah melunturkan kemanusiaan. Padahal jika dikaitkan pada pembredelansitus-situs porno oleh pemerintah yang menyebabkan dekadensi moral kaum pelajar, tetapi pemerintah sendiri yang membuka peluang secara transfaran kepada masyarakat melalui pertunjukan yang dinilai melanggar etika.

Memang kampanye dibutuhkan dalam menarik partisifasi masyarakat untuk turut serta didalam memberikan suaranya, akan tetapi alangkah baiknya bila kampanye tersebut dilakukan dengan menyeret para pelaku KKN ketiang gantungan, dimana pembocoran uang negara terjadi, pencurian, pencucian uang, penggelembungan rekening PNS, suap menyuap dikejaksaan, dan sekiranya banyak penyakit para pemimpin-pemimpin bangsa yang harus ditanggulangi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun