Mohon tunggu...
MANUSIA AJAIB
MANUSIA AJAIB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profil asli

Bangkit melawan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BPNT Kabupaten Bulukumba, FK-GARDA Secara Resmi Melapor ke Polda Sulsel

19 Februari 2022   18:17 Diperbarui: 20 Februari 2022   12:41 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulukumba - FK-GARDA (Forum Kajian Dan Gerakan Advokasi Kerakyatan) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ke Polda Sul-Sel, Jumat(18/02/2022). 

Laporan ini menindak lanjuti atas aksi unjuk rasa yang dilakukan FK-GARDA beberapa minggu lalu yang belum ada perkembangan sama sekali, dimana aksi tersebut di pimpin oleh jendral lapangan Awal Nugraha.

Seperti yang telah disampaikan oleh direktur FK-GARDA yakni Aspar, Jika aksi Unjuk rasa yang di lakukan oleh FK-GARDA tidak menuai hasil dan perkembangan maka kami akan membuat laporan secara resmi ke POLDA Sul-Sel.

Dalam hal ini Awal Nugraha selaku jendral lapangan yang di utus oleh Aspar ke POLDA Sul-Sel untuk melaporkan serta membawa bukti penyalahgunaan anggaran BPNT , menghimbau kepada Diskrimsus Polda Sul-Sel untuk segera mengusut secara tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Bulukumba.

"Kasus ini telah sangat meresahkan masyarakat terkhusus di kabupaten Bulukumba itu sendiri, sehingga kami dari FK-Garda meminta agar kasus ini di usut tuntas, jika tidak ada perkembangan dari laporan yang telah kami buat maka, kami akan kembali melakukan aksi protes dengan massa yang lebih banyak lagi, namun kami sangat mengharapkan agar laporan ini dapat menuaikan hasil",  Awal Nugraha

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun